5 Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut Cholil

idntimes.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Berikut fakta-fakta seputar kasus korupsi kuota haji yang menyita perhatian masyarakat hari ini.



Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warner Bros Tetap Ngotot Pilih Netflix daripada Paramount Meski Sudah 8 Kali Ditolak
• 19 jam laluinsertlive.com
thumb
KPK Segera Tahan Gus Yaqut: Kami Ingin Proses Penyidikan Efektif
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Dugaan Penghasutan Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Panggil Dua Saksi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Akselerasi Pemulihan Korban Bencana di Aceh Tamiang, Srikandi BTN Salurkan Bantuan ke Para Ibu dan Anak
• 11 menit laluviva.co.id
thumb
Diduga Tembaki Warga Sipil di Lokasi Tambang Ilegal Bombana-Sulut, Empat Anggota Brimob Ditangkap
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.