Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf merespons kasus yang menimpa adiknya Yaqut Cholil Quomas. Eks Menteri Agama (Menag) itu ditetapkan sebagai tersangka rasuah kuota haji.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut saat dikutip dari Antara, Jumat, 9 Januari 2026.
Namun, Gus Yahya memastikan tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menimpa adiknya tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku.
"Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ungkap Gus Yahya.
Baca Juga :
Ketum PBNU Tak Akan Intervensi Penetapan Tersangka YaqutKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Eks Menteri Agama sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.
Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi kuota haji itu dalam waktu dekat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.


