CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan finansial digital bermodus love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
Modus ini tercatat menjadi salah satu tren penipuan yang terus meningkat dan dilakukan secara lintas negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa love, relationship, atau romance scam memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk menguras keuangan secara perlahan.
“Tren ini terjadi secara global dan terbukti juga di Indonesia. Baru-baru ini terungkap adanya sindikat love scam di Yogyakarta yang beroperasi secara internasional,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang dilakukan secara virtual, Jumat (9/1).
Apa Itu Love Scam?
Love scam merupakan bentuk penipuan finansial yang diawali dengan pendekatan personal melalui media digital, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau platform percakapan. Pelaku biasanya membangun hubungan emosional intens dengan korban, menciptakan ilusi kedekatan, rasa percaya, hingga hubungan romantis.
Setelah korban merasa memiliki ikatan khusus, pelaku mulai melakukan manipulasi secara halus, seperti meminta bantuan keuangan, mengajak top up, membeli koin digital, hingga mentransfer dana dengan berbagai alasan. Karena melibatkan emosi, banyak korban yang tidak menyadari sedang ditipu hingga mengalami kerugian besar.
Peringatan OJK diperkuat dengan pengungkapan kasus oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang membongkar dugaan sindikat love scamming jaringan internasional di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Kecamatan Ngaglik, pada Senin (5/1). Sindikat ini diketahui memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Dalam operasinya, para pelaku mempekerjakan sejumlah pegawai sebagai admin percakapan yang berpura-pura menjadi perempuan. Identitas dan gaya komunikasi disesuaikan dengan negara asal korban. Target mereka adalah warga negara asing, antara lain dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Korban dibujuk agar membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi. Setelah transaksi dilakukan, pelaku secara bertahap mengirimkan konten foto dan video bermuatan pornografi sebagai bagian dari manipulasi lanjutan.
Menurut Friderica, kejahatan semacam ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi.
“Korban dimanipulasi secara emosional, merasa memiliki hubungan spesial, lalu secara sukarela mentransfer uang. Kerugiannya bisa sangat besar dan tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga psikologis,” jelasnya.
Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat 3.494 laporan penipuan dengan modus love scam. Total kerugian masyarakat akibat kejahatan ini mencapai Rp49,19 miliar.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK terus menggencarkan edukasi dan kampanye anti-penipuan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media massa, transportasi publik, hingga layanan perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pendekatan emosional di ruang digital, terutama jika disertai permintaan uang, hadiah virtual, atau transaksi keuangan dari pihak yang baru dikenal.
Khusus periode Natal dan tahun baru, modus penipuan yang paling banyak dilaporkan selama periode Natal dan Tahun Baru meliputi transaksi belanja daring, fake call, serta penipuan melalui SMS, termasuk pesan tilang elektronik palsu.
Hingga 31 Desember 2025, total laporan penipuan mencapai 418.462 aduan, dengan penambahan sekitar 7.407 laporan selama periode 24–31 Desember, atau rata-rata 1.900 laporan per hari.


