Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kelima kalinya, terhitung sejak 9 hingga 22 Januari 2026.
Perpanjangan ini dilakukan karena kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan intensif, dengan 26 kampung dilaporkan masih dalam kondisi terisolasi.
Akses Terputus dan Logistik TerkendalaKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan situasi terkini yang belum memungkinkan pencabutan status darurat.
"Keputusan tersebut diambil karena kondisi di lapangan yang masih memerlukan penanganan intensif. Di mana terdapat 26 kampung yang masih terisolasi," ungkapnya saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
Dalam Surat Keputusan No. 360/1/BPBD/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat, disebutkan bahwa sejumlah akses jalan darat masih terputus akibat bencana.
Beberapa jembatan penghubung belum diperbaiki secara permanen dan saat ini masih menggunakan kawat sling sebagai jembatan darurat.
"Logistik bantuan di beberapa lokasi masih harus dikirimkan melalui jalur udara (droving)," ia mengungkapkan.
Selain itu, curah hujan yang terus meningkat menambah risiko bencana susulan seperti banjir dan tanah longsor, sehingga kewaspadaan tetap tinggi.
Ribuan Terdampak, Puluhan Jiwa Meninggal DuniaBerdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah hingga Kamis, 9 Januari 2026, jumlah warga terdampak mencapai 234.710 jiwa.
Warga terdampak tersebar di 14 kecamatan dan 295 kampung di wilayah Aceh Tengah.
Sebanyak 6.752 jiwa terpaksa mengungsi dan kini berada di 54 titik pengungsian yang tersebar di berbagai lokasi.
Bencana tersebut juga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 4 orang masih dinyatakan hilang.
Selain korban jiwa, sebanyak 4.221 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan akses, termasuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.




