Hari itu, 3 Januari 2026, dunia menyaksikan sebuah adegan yang kelak tercatat sebagai salah satu lembaran paling gelap dalam sejarah hukum internasional kontemporer.
Drug Enforcement Administration (DEA)—sebuah badan federal Amerika Serikat yang secara formal hanya berwenang dalam urusan narkotika—mengumumkan penangkapan Presiden Venezuela yang sah, Nicolás Maduro, beserta istrinya, Cilia Flores. Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mengguncang fondasi paling dasar dari tata hubungan antarnegara modern.
Penangkapan tersebut tidak dilakukan melalui jalur diplomatik, tidak melalui mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan tidak pula didahului oleh deklarasi perang atau tuduhan kejahatan internasional yang diakui secara universal.
Ia dilakukan atas dasar surat dakwaan pengadilan distrik di New York, dengan satu mantra lama yang selalu efektif dalam politik global Amerika Serikat: perang melawan narkotika. Seorang kepala negara berdaulat ditangkap, seolah-olah ia adalah buronan kriminal lintas negara biasa.
Dalam aturan hukum internasional, seorang kepala negara yang sedang menjabat memiliki imunitas penuh dari yurisdiksi pidana negara lain. Imunitas ini bukan hadiah moral, melainkan fondasi praktis agar hubungan internasional tidak runtuh menjadi hukum rimba.
Dengan mengabaikan prinsip tersebut, tindakan pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan juga sebuah tindakan simbolik yang mempermalukan hukum internasional itu sendiri. Ia menunjukkan bahwa bagi negara imperium, kedaulatan bukanlah prinsip universal, melainkan previlege yang dapat dicabut sewaktu-waktu.
Preseden ini mengandung horor yang jauh lebih besar dari sekadar nasib Venezuela. Jika seorang “presiden sebuah negara merdeka dan berdaulat” dapat ditangkap dan dikriminalisasi hanya karena bertentangan dengan kepentingan geopolitik Washington, tidak ada satu pun kepala negara di Dunia Ketiga yang benar-benar aman.
Bahkan, secara teoritis, preseden ini membuka kemungkinan bahwa pemimpin negara mana pun—termasuk Indonesia—dapat menjadi sasaran kriminalisasi serupa bila suatu hari memilih jalur politik yang tidak sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat. Dalam konteks inilah, pertanyaan “Siapa presiden berikutnya?” berhenti menjadi retorika sensasional dan berubah menjadi pertanyaan politik yang sangat serius.
Dari Saddam Hussein ke Nicolás Maduro: Pola Lama dalam Wajah BaruBeberapa bulan sebelum peristiwa penangkapan itu terjadi, sebuah video Nicolás Maduro sempat beredar luas di media sosial. Video yang diunggah akun TikTok @sscc670 pada 11 Maret 2025 tersebut memperlihatkan Maduro mengenakan seragam militer dengan baret merah.
Dengan nada setengah bercanda, setengah menantang, ia berkata, “Saya mirip Saddam Hussein. Hidup Saddam Hussein!” Ucapan itu disambut tawa dan tepuk tangan meriah dari para pendukungnya.
Pada saat itu, ucapan tersebut tampak sebagai bagian dari retorika politik teatrikal dan sebuah gaya yang lazim digunakan pemimpin populis kiri Amerika Latin untuk membangun keberanian simbolik di hadapan tekanan Amerika Serikat. Saat itu, barangkali bahkan Maduro sendiri tak menyangka bahwa ucapannya akan menjadi nubuat. Setahun kemudian, ia bernasib serupa.
Saddam Hussein ditangkap melalui invasi militer besar-besaran dengan dalih kepemilikan senjata pemusnah massal atau weapon of mass destruction (WMD), sebuah tuduhan yang kemudian terbukti fiktif.
Dunia belajar dari Irak bahwa dalih moral dapat diproduksi secara sistematis untuk membenarkan agresi terbuka dan penghancuran sebuah negara berdaulat. Namun, dunia juga belajar bahwa narasi semacam itu kini terlalu mudah dipatahkan dan terlalu mahal secara politik.
Maduro tidak dituduh memiliki senjata pemusnah massal karena narasi itu telah kehilangan kredibilitasnya. Ia dituduh terlibat dalam jaringan narkotika. Tuduhan yang jauh lebih cair, sulit diverifikasi, dan secara psikologis efektif untuk membangun konsensus publik.
Perang melawan narkoba menyediakan bahasa moral yang fleksibel, sekaligus memberi legitimasi hukum domestik bagi operasi lintas batas tanpa harus menyatakan perang secara terbuka.
Noam Chomsky sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan imperium modern tidak bekerja terutama melalui kekuatan militer, melainkan melalui kontrol narasi. Apa yang ia sebut sebagai manufacturing consent memungkinkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang diterima publik sebagai tindakan penegakan hukum biasa.
Dalam kasus Maduro, kriminalisasi berfungsi untuk menghapus statusnya sebagai kepala negara berdaulat dan mereduksinya menjadi sekadar subjek pidana.
Perbedaan metode antara Saddam Hussein dan Nicolás Maduro tidak mengubah motif dasarnya. Tujuannya tetap sama: pergantian rezim. Yang berubah hanyalah bungkusnya. Jika dahulu tank dan pasukan infantri menjadi wajah kekerasan imperium, kini dakwaan hukum, intervensi politik, embargo, sanksi ekonomi, perang melawan narkoba, dan operasi intelijen menjadi instrumen utamanya.
Hukum sebagai Instrumen Kekuasaan dan Kebangkitan Kembali Doktrin MonroeUntuk memahami sikap obsesif Amerika Serikat terhadap Venezuela, kita perlu kembali pada akar kolonial geopolitik Amerika Latin. Doktrin Monroe—yang diumumkan pada 1823 secara formal oleh Presiden Amerika Serikat, James Monroe—menyatakan bahwa Western Hemisphere (Belahan Barat), daerah yang meliputi seluruh benua Amerika Utara, Karibia, dan Amerika Selatan, tidak boleh menjadi arena intervensi dan penjajahan kekuatan eksternal.
Dalam konteks ini yang dimaksud adalah negara-negara Eropa di mana maksud dari Doktrin Monroe ialah Amerika Serikat, yang pernah dijajah oleh Inggris, berkewajiban secara moral untuk menjamin kemerdekaan negara-negara di benua Amerika dan membantu kemerdekaan negara-negara yang melawan kekuatan kolonialnya, seperti banyak negara-negara di Amerika Latin yang berjuang dalam perang kemerdekaan melawan Spanyol dan Portugal.
Namun sejak awal, doktrin ini memiliki makna tunggal yang jarang diucapkan secara terbuka: Amerika Latin ditempatkan sebagai zona pengaruh eksklusif Amerika Serikat. Prinsip non-intervensi yang diklaim justru menjadi legitimasi bagi intervensi sepihak Amerika Serikat untuk negara-negara Amerika Latin, sehingga Doktrin Monroe seolah-olah mengganti pengaruh negara-negara Eropa dengan Amerika Serikat di daerah Western Hemisphere.
Memasuki abad ke-21, doktrin ini tidak menghilang, melainkan bereinkarnasi dalam bentuk yang lebih legalistik dan institusional. Musuhnya bukan lagi imperium Eropa, melainkan negara-negara Global South yang berani menjalin aliansi strategis di luar orbit Washington.
Dalam konteks ini, Venezuela menjadi simbol pembangkangan yang sulit ditoleransi karena kedekatannya dengan negara-negara BRICS. Cadangan minyak Venezuela yang masif dan lebih besar dari Arab Saudi dan Iran, ditambah kebijakan kedaulatan energi dan nasionalisasi atas perusahaan energi asing menantang dominasi korporasi global. Hal ini tentunya menjadikannya anomali dalam tatanan ekonomi dan geopolitik Amerika Serikat.
Kepentingan geopolitik Amerika Serikat sangat terancam karena tindakan Venezuela dari zaman Hugo Chavez hingga Maduro bersama Kuba, bukan saja menantang dominasi Amerika Serikat juga turut mendanai dan menyokong partai-partai sosialis dan kelompok progresif dalam pemilu di berbagai negara Amerika Latin dari 1990-an hingga sekarang, sehingga memunculkan gelombang kemenangan partai-partai sosialis di Amerika Latin yang disebut fenomena Pink Tide (Gelombang Pink).
Amerika Serikat melawan keras kecenderungan ini dengan menyokong partai-partai konservatif di Amerika Latin sejak 2010, sehingga memunculkan fenomena Blue Tide (Gelombang Biru) atau juga disebut conservative wave (Gelombang Konservatif) yang membuat partai-partai sosialis di Amerika Latin, yang semula berkuasa, mulai tumbang satu per satu dalam pemilu.
Sekarang kita lihat kolonialisme dan imperialisme gaya lama datang dengan kapal perang, pendudukan militer, dan bendera. Kolonialisme dan imperialisme gaya baru (nekolim) datang dengan surat dakwaan, tekanan dan intervensi politik, sanksi ekonomi, embargo finansial, serta tekanan hukum lintas batas.
Hukum nasional negara imperium dipaksakan sebagai standar global, sementara hukum internasional direduksi menjadi formalitas yang hanya efektif ketika mengikat negara-negara lemah. Dalam skema ini, penegakan hukum tidak lagi netral, tetapi selektif dan politis.
Narasi kriminal memainkan peran sentral dalam proses ini. Jika dahulu penduduk koloni dicap sebagai orang-orang primitif (heathen savages) untuk membenarkan kolonialisme sebagai misi mulia kekuatan kolonial Barat untuk memperadabkan (civilizing mission) bangsa-bangsa yang dianggap tidak beradab dalam “standar Barat”, hari ini civilizing mission itu telah berubah bentuk dengan narasi mulia “demokratisasi” dan HAM, terhadap negara-negara yang bertentangan dengan kepentingan Barat.
Banyak kita lihat hari ini pemimpin Dunia Ketiga dicap sebagai diktator, teroris, pelanggar HAM, atau gembong narkoba.
Label tersebut bukan sekadar deskripsi, melainkan juga instrumen dehumanisasi yang membuka jalan bagi intervensi politik dan ekonomi. Dengan mengubah seorang kepala negara menjadi figur kriminal, kedaulatan pun dilucuti tanpa perlu deklarasi perang.
Preseden paling telanjang dari pola ini sesungguhnya telah terjadi jauh sebelum kasus Maduro, tepat di jantung Amerika Latin. Manuel Noriega—Presiden Panama pada akhir 1980-an—ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat dengan tuduhan sebagai bandar narkoba internasional.
Yang kerap dilupakan, Noriega bukanlah musuh lama Washington. Ia adalah aset CIA selama bertahun-tahun, mitra dalam operasi intelijen regional, dan bagian dari arsitektur Perang Dingin Amerika Serikat di Amerika Tengah. Statusnya berubah bukan karena munculnya kejahatan baru, melainkan karena ia tidak lagi sepenuhnya patuh.
Ketika Noriega berhenti menjadi aset yang berguna dan mulai bertindak otonom, bahasa politik pun bergeser dari sebelumnya sekutu kemudian menjadi seteru. Ia tidak lagi disebut sekutu, tetapi sebagai kriminal.
Invasi Panama tahun 1989—yang secara ironis dinamai Operation Just Cause—menjadi pembenaran untuk menculik seorang kepala negara berdaulat, mengadilinya di Pengadilan Federal Amerika Serikat, dan menjatuhkan hukuman penjara panjang dengan tuding Noriega sebagai “bandar narkoba” (narcotrafficker).
Media kemudian memberinya julukan merendahkan, “Si Muka Nanas” (Pinneapple Face), sebuah proses dehumanisasi simbolik yang membuat pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional tampak wajar, bahkan pantas ditertawakan.
Kasus Noriega menunjukkan dengan gamblang bahwa perang melawan narkoba bukanlah soal keadilan, melainkan soal kepatuhan. Ketika seorang pemimpin tunduk, masa lalunya dihapus. Ketika ia membangkang, seluruh hidupnya dapat ditulis ulang sebagai kejahatan.
Dalam konteks ini, perbedaan antara Noriega dan Maduro tidak terletak pada akhir nasib mereka, melainkan pada titik awal relasi mereka dengan Amerika Serikat: yang satu mantan sekutu, yang lain sejak awal seteru. Namun keduanya berakhir pada titik yang sama, kriminalisasi sebagai instrumen pergantian rezim (regime change).
Dengan demikian, kasus Nicolás Maduro tidak dapat dibaca sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi sebagai kelanjutan dari sebuah tradisi panjang dalam praktik kekuasaan imperium.
Dari Manuel Noriega yang pernah menjadi aset CIA, hingga Saddam Hussein yang semula didukung lalu dihancurkan, sejarah menunjukkan bahwa relasi dengan Amerika Serikat tidak ditentukan oleh moralitas, tetapi oleh kegunaan politik.
Selama seorang pemimpin berfungsi sebagai perpanjangan kepentingan Amerika Serikat, pelanggaran-pelanggarannya dimaafkan atau disenyapkan. Namun ketika ia berhenti patuh atau mulai membangun kedaulatan sendiri, bahasa pun berubah secara drastis: dari sekutu menjadi ancaman, dari mitra menjadi kriminal.
Dari Noriega di Panama hingga Maduro di Venezuela, pola ini terus berulang dengan konsistensi yang mengerikan, hanya dengan bahasa dan instrumen yang disesuaikan dengan zamannya.
Minyak, Imperium, dan Tugas Intelektual PascakolonialPertanyaan paling jujur dalam setiap analisis pascakolonial (poskolonialisme) selalu sama: Apa yang sebenarnya dicari dan diingkan oleh Amerika Serikat? Dalam kasus Venezuela, jawabannya terkubur jauh di bawah tanah, yaitu minyak.
Dengan cadangan minyak terbesar di dunia, kebijakan yang menantang dominasi korporasi energi global, dan kedekatannya dengan negara-negara BRICS, Venezuela menjadi anomali yang mengganggu stabilitas ekonomi dan geopolitik Amerika Serikat serta sekutu-sekutunya.
Amerika Serikat tidak pernah benar-benar berperang demi demokrasi. Seperti ditegaskan Noam Chomsky, kebijakan luar negerinya secara konsisten digerakkan oleh kepentingan ekonomi dan korporasi. Demokrasi dan HAM kerap berfungsi sebagai bahasa moral—bukan tujuan—yang membungkus kepentingan tersebut agar tampak sah di hadapan publik internasional.
Membaca kasus Maduro melalui lensa pascakolonial bukan berarti membela satu rezim tertentu. Ia adalah upaya mempertahankan prinsip universal tentang kedaulatan dan kesetaraan antarbangsa. Ketika hukum dijadikan senjata dan kriminalisasi dijadikan instrumen politik, yang terancam bukan hanya satu pemerintahan, melainkan juga kredibilitas seluruh sistem internasional.
Dalam konteks inilah, Indonesia sebagai sebuah negara yang lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme—serta secara konstitusional menempatkan penolakan terhadap penjajahan sebagai prinsip fundamental dalam UUD 1945—tentunya perlu membaca apa yang terjadi di Venezuela dengan kewaspadaan intelektual. Bukan karena kesamaan situasi politik, melainkan karena kesamaan nasib sebagai sesama negara Dunia Ketiga.
Dunia pascakolonial tidak pernah sepenuhnya meninggalkan logika lama; ia hanya mengganti bahasa dan instrumennya. Ketika hukum internasional dapat ditekuk oleh kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib satu negara, melainkan juga makna kedaulatan itu sendiri.
Kebenaran yang pahit adalah ini: ketika praktik semacam ini dibiarkan, hukum internasional berhenti menjadi perlindungan bagi negara yang lemah dan berubah menjadi bahasa pembenaran bagi negara yang kuat untuk menindas yang negara yang lemah.
Melawannya bukan sekadar sikap politis, melainkan juga kewajiban moral dan intelektual. Sebab ketika seorang presiden dapat direduksi menjadi tersangka hanya karena menolak tunduk kepada hegemoni Barat, yang sesungguhnya sedang diuji hari ini bukan Nicolás Maduro, melainkan makna keadilan dalam tata hukum global itu sendiri.





