Tahapan Seleksi PPPK Kementerian HAM 2025, Ini Jadwalnya

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Laman SSCASN untuk seleksi PPPK BGN 2025 (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi membuka rekrutmen atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 - 2026.

Rekrutmen ini ditujukan bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan, sehingga menjadi kesempatan terbuka bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang beragam.

Berikut tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2025 secara lengkap, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap akhir, beserta jadwal resmi pelaksanaannya.

Informasi ini penting untuk dipahami oleh para pelamar agar dapat mempersiapkan diri secara optimal di setiap tahap seleksi.

Baca Juga: Gaji PPPK Kementerian HAM 2026 Berapa? Pendaftaran Masih Dibuka hingga 23 Januari 2026

1. Seleksi Administrasi

  • Seleksi administrasi bersifat menggugurkan
  • Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id ;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan terlebih dahulu mencetak kartu peserta seleksi kompetensi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN

Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN terdiri dari:

  • Kompetensi Teknis;
  • Kompetensi Manajerial;
  • Kompetensi Sosial Kultural;
  • Integritas dan Moralitas (Wawancara).

Seleksi Kompetensi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara;

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

  • Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Tertulis. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Tes tertulis paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi.
  • Tes Tertulis dilaksanakan dalam bentuk menjawab 20 (dua puluh) pertanyaan secara Esai, masing-masing jawaban pertanyaan memiliki range nilai 0-5 sehingga nilai tertinggi adalah 100.
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan memiliki bobot nilai 50%

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pppk kementerian ham
  • seleksi pppk kementerian ham
  • rekrutmen
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Liburan Tahun Baru Tanpa Khawatir Biaya dengan Diskon Hotel hingga Rp100.000
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Empat Kontrakan Hangus Imbas Kebakaran di Cipinang Muara Jakarta Timur, Penyebabnya Karena Korsleting Listrik
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Kalimat yang Diucap Orang Sopan saat Berbincang
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bos OJK Minta Pemerintah Segera Terbitkan Relaksasi KUR untuk Korban Bencana Sumatera
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemilik Akun Medsos yang Dipolisikan Siap Hadapi Demokrat
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.