Merahputih.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas alokasi anggaran subsidi Transjakarta pada tahun 2026 menjadi Rp 3,75 triliun. Angka ini merosot signifikan dibandingkan nilai subsidi tahun 2025 yang mencapai Rp 4,1 triliun.
Penurunan ini merupakan buntut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta harus merombak struktur belanja dalam APBD 2026 melalui Pergub Nomor 44 Tahun 2025. Total APBD Jakarta tahun ini menyusut menjadi Rp 81,32 triliun dari sebelumnya Rp 91,86 triliun pada 2025.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, menjelaskan bahwa Transjakarta idealnya membutuhkan Rp 4,8 triliun untuk mempertahankan standar layanan yang sama dengan tahun lalu.
Baca juga:
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
"Akibat efisiensi, anggaran yang disepakati hanya Rp 3,7 triliun. Ada selisih penurunan sebesar Rp 1,1 triliun," ujar Nirwono, Jumat (9/1).
Nirwono memperingatkan bahwa operasional Transjakarta terancam berhenti jika kekurangan dana tersebut tidak segera tertutup.
Sebagai solusi, Pemprov DKI berencana menambah kekurangan Rp 1,1 triliun melalui pembahasan APBD Perubahan pada Mei-Juni 2026 mendatang dengan merelokasi anggaran dari sektor non-prioritas.
Terkait isu kenaikan tarif, Nirwono mengungkapkan bahwa beban subsidi per penumpang saat ini mencapai Rp 11.500 agar harga tiket tetap di angka Rp 3.500.
Baca juga:
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Meski simulasi kenaikan tarif menjadi Rp 5.000 sempat muncul untuk meringankan beban APBD, Pemprov DKI memutuskan untuk membatalkannya demi menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI kini melobi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan untuk ikut menanggung beban subsidi transportasi di Jakarta agar layanan tetap prima tanpa membebani kantong warga. (Asp)





