Soal Candaan Gibran, Eks Penyidik KPK Pasang Badan untuk Pandji

fajar.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lakso Anindito, angkat bicara membela komika Pandji Pragiwaksono yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pandji menuai kontroversi usai meroasting Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, lewat candaan fisik yang menyebut Gibran terlihat ngantuk.

Candaan tersebut disampaikan Pandji dalam special show stand up comedy terbarunya bertajuk Mens Rea, yang digelar pada 30 Agustus 2025 lalu.

Pertunjukan itu mengangkat tema besar seputar hukum, keadilan, dan kesadaran publik, dibalut dengan kritik sosial, edukasi, serta humor khas Pandji yang tajam.

Meski telah lama dipentaskan, materi tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah cuplikan candaan soal Gibran menyebar luas.

Sebagian publik menilai materi tersebut melampaui batas karena dianggap menyinggung fisik seseorang.

Polemik itu berujung pada pelaporan Pandji ke kepolisian. Klaim dari

Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.

Tidak hanya menyinggung soal Gibran, dalam pertunjukan Mens Rea Pandji juga melontarkan kritik mengenai cara masyarakat memilih pemimpin, program Lapor Mas Wapres, politik balas budi, hingga fenomena no viral no justice.

Menanggapi hal tersebut, Lakso menilai keberadaan Pasal 218 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mengatur soal penghinaan presiden dan wakil presiden, justru berpotensi menghambat ruang demokrasi.

“Saya sempat baca tafsir dari beberapa profesor soal ini. Pertanyaan saya gini, kalau misalnya ada orang yang mengatakan bahwa saking dia kesalnya, maaf ya saya gunakan bahasa agak kasar, kebijakan presiden brengsek. Masuk enggak pasal delik itu?,” ujar Lakso, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (9/1/2026).

Dikatakan Lakso, jika tafsir pasal tersebut terlalu longgar, maka kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat secara demokratis bisa terancam.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah sejatinya memang harus disampaikan secara lugas dan tajam, termasuk melalui medium seni dan hiburan seperti stand up comedy.

“Kita tahu bahwa pekerja seni, konten kreator dan lain-lain terkadang memang harus menggunakan kata-kata yang eye catching (menarik perhatian) untuk bisa menyampaikan pesannya secara satir, kayak Pandji kemarin,” jelasnya.

Lakso mengingatkan agar kritik tidak serta-merta dipersepsikan sebagai penghinaan yang berujung pidana.

“Jadi maksud saya, jangan sampai orang lagi stand up comedy, mengkritisi pemerintah, tiba-tiba bisa dipidana karena dianggap itu hinaan bukan kritikan,” tegasnya.

Ia pun menyinggung sejarah pembatalan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di masa lalu.

Oleh karena itu, Lakso mengatakan, di masa lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan terkait penghinaan presiden dan wakil presiden ini karena tahu batas antara kritik dengan penghinaan itu beda tipis. “Kalau siap menjadi pemerintah harusnya siap dikritisi,” ucap Lakso.

Sementara itu, Pandji menegaskan, Mens Rea tidak dibuat untuk menyerang kelompok atau pihak tertentu.

Dikatakan Pandji, banyak orang keliru memahami arah materi yang ia bawakan di atas panggung.

“Orang berpikir Mens Rea itu dibikin untuk nyenggol ini, nyenggol itu,” ujar Pandji dikutip pada Selasa (6/1/2026).

Namun, ia menekankan bahwa sasaran utama dalam spesial show tersebut justru adalah masyarakat luas.

“Yang disenggol oleh Mens Rea, rakyat Indonesia,” tegasnya.

Pandji menjelaskan, sejak awal hingga akhir pertunjukan, materi stand up yang ia bawakan bertujuan untuk mengajak penonton lebih sadar akan peran mereka dalam sistem demokrasi.

“Dari awal sampai akhir, materi stand up dalam Mens Rea itu untuk bikin semua orang yang tahu dia adalah bagian dari negara demokrasi untuk lebih baik menjadi bagian dari demokrasi,” katanya.

Ia juga menyinggung soal kondisi politik nasional yang kerap dipersoalkan publik.

Kata Pandji, situasi politik tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada elite atau lembaga negara semata.

“Gua ngerasa kondisi politik kita itu sebenarnya tanggung jawab kita juga,” ucapnya.

Pandji menekankan, masyarakat sering kali gemar menyalahkan DPR dan pemerintah tanpa bercermin pada realitas bahwa wakil rakyat merupakan cerminan dari masyarakat itu sendiri.

“Cuma kita sering banget, ih salah ini, salah ini, DPR kacau. Lah DPR kan rata-rata rakyat,” Pandji menuturkan.

“Kan perwakilan rakyat, rata-rata rakyat kayak gitu ya lu dapet orang kayak gitu,” tambahnya.

Karena itu, Pandji mengajak masyarakat untuk mulai berbenah jika menginginkan perubahan dalam dunia politik.

“Kalau nggak pengen dapat orang kayak gitu, yah benahi diri kita. Gue jamin sejamin-jaminnya,” timpalnya.

Terkait Mens Rea, Pandji mengklaim pertunjukan tersebut dirancang agar bisa dinikmati oleh semua kalangan, baik yang paham politik maupun yang awam.

“Orang nggak ngerti politik, masuk Mens Rea, keluar ngerti. Gue jamin. Belum tentu suka, tapi ngerti,” terang dia. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sultra Gelar Panen Jagung Massal Perkuat Ketahanan Pangan
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Waspada Cuaca Ekstem, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kalimantan Selatan Hari Ini 10 Januari 2026
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
TNI Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey Pascabanjir Sumatera
• 28 menit laluviva.co.id
thumb
5 Berita Populer: Inara Rusli Desak Mawa; Lisa BLACKPINK Presenter Golden Globes
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Gus Yahya: Saya Sama Sekali Tidak Ikut Campur
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.