Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PBNU Buka Suara: Itu Tindakan Individu, Bukan Organisasi!

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Menanggapi situasi pelik ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengambil sikap tegas untuk menjaga marwah organisasi.

BACA JUGA:Atlet Berprestasi SEA Games 2025 Dibekali Literasi Keuangan oleh BRI dan Kemenpora

BACA JUGA:Link Nonton 'Mens Rea' Special Show Pandji Pragiwaksono di Netflix Durasi 2 Jam

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan persoalan hukum yang membelit adiknya tersebut.

PBNU memposisikan diri secara proporsional dengan memisahkan urusan personal dari urusan organisasi.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tegas Gus Yahya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

Sikap Profesional di Tengah Hubungan Darah

Meski memiliki hubungan darah yang sangat dekat, Gus Yahya memilih untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. 

BACA JUGA:Air Sinkhole Situjuah Batua Payakumbuah Diserbu Warga yang Dipercaya Bisa Beri Kesembuhan, Linmas: Hanya Air Putih Biasa Bukan Obat

BACA JUGA:RESMI! Lazio Lepas Bintang Tengahnya, Guendouzi Merapat ke Fenerbahce

Ia secara terbuka menyatakan tidak akan melakukan langkah-langkah yang bersifat mengintervensi atau mencampuri urusan penyidikan yang sedang berjalan di KPK.

Secara manusiawi, ia tak menampik adanya beban moril yang dirasakan sebagai seorang kakak.

Namun, profesionalitas sebagai pemimpin ormas Islam terbesar di Indonesia tampaknya lebih dikedepankan.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," imbuh Gus Yahya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Nilai Kritik Pandji Pragiwaksono Sah dan Dilindungi Konstitusi
• 16 jam lalukompas.com
thumb
DLH Kabupaten Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang Diduga Buang Limbah B3
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi VIII Takjub, Mayoritas Jemaah asal Aceh Sudah Lunasi Biaya Haji
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Peneliti China Kembangkan “Vaksin Intratumoral” untuk Terapi Kanker Berbasis Memori Kekebalan
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Profil Nick Woltemade, Sang ‘Hero’ yang Bantu Jerman Lolos Piala Dunia 2026
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.