Liputan6.com, Jakarta - Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan berinisial MJ (36) dan SB (29) nekat menelan ratusan pil berisi lebih dari satu kilogram sabu untuk diselundupkan ke Indonesia.
Aksi nekat dua WN Pakistan ini awalnya tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Namun, nama keduanya masuk dalam radar penyidikan dari pengungkapan barang serupa dari Bareskrim Polri pada Juli 2025.
Advertisement
"Lalu, keduanya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 6 Januari 2026, sekitar pukul 12 siang, dari rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (9/1/2026).
Saat digeledah, baik barang bawaan di kabin ataupun koper, tidak ditemukan benda mencurigakan seperti narkoba. Namun, petugas tak menyerah, lalu dilakukan tes urine, keduanya pun positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.
Petugas pun menduga keduanya menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tubuh. Hingga akhirnya, pasutri asal Pakistan itu dibawa ke Rumah Sakit di Pantai Indah Kapuk, untuk menjalani serangkaian rongent dan CT-Scan.
Benar saja, di dalam tubuh keduanya, berkumpul butiran yang diduga berisi sabu berkualitas tinggi, yang akan diselundupkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Gatot.




