Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Benih Lobster di Bandara Soetta

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 98.165 benih bening lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa empat pelaku yang hendak terbang ke Kamboja dan Singapura menggunakan penerbangan berbeda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) terkait koper bagasi mencurigakan milik penumpang rute Jakarta–Kamboja dan Jakarta–Singapura.

“Dari adanya kasus tersebut, dilaksanakan pemeriksaan bersama pemilik koper dan perwakilan maskapai di ruang rekonsiliasi, dan didapati koper tersebut berisi benih bening lobster yang disembunyikan dalam selimut basah,” ujar Djaka, Jumat, 9 Januari 2026.


Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 98.165 benih bening lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Djaka menjelaskan, petugas menemukan empat koper yang berisi benih bening lobster yang disamarkan dalam selimut basah, dikemas plastik bersegel berisi oksigen, serta dilengkapi pendingin berupa es.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat koper yang berisi benih bening lobster yang disembunyikan dalam selimut basah, serta dikemas dalam plastik bersegel berisi oksigen dan pendingin berupa es di dalam selimut,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial FE kedapatan membawa 24.770 ekor benih bening lobster jenis pasir. Sementara pelaku DR membawa 29.780 ekor benih lobster jenis pasir dengan modus serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku DR diperintah oleh pelaku UH dengan upah Rp5 juta. Atas dasar itu pihaknya melakukan pendalaman untuk mengejar UH,” kata Djaka.

Baca Juga :

Polisi Gagalkan Penyeludupan 710 Ribu BBL Melalui Bandara Soetta
Tidak berselang lama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan lain yang dilakukan UH dan FD yang berangkat menggunakan penerbangan berbeda.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat benih bening lobster sejumlah 43.615 ekor jenis pasir dalam koper yang dibawa UH dan FD dengan metode penyamaran yang bertujuan mengelabui petugas. Keduanya dan barang bukti ke Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Djaka.

Djaka menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti benih bening lobster merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam melindungi kepentingan nasional.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak melalui praktik ilegal,” ungkap Djaka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Unggul Jumlah Pemain, Senegal Pastikan Tempat di Semifinal Piala Afrika
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Pusat Rampungkan 489 KMP di Sulawesi Tenggara
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Puluhan Pelajar di Semarang Diduga Keracunan MBG, SPPG Disebut Tak Jalankan Prosedur
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Sikap Gerindra-Golkar Beda dengan Konstituen Soal Pilkada, Pengamat Bilang Begini
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Sita Flashdisk Berisi Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono
• 22 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.