Bandung: Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung pada 2025 tercatat mengalami penurunan. Kondisi ini sejalan dengan menurunnya angka kemiskinan serta penerapan basis data baru penerima bantuan, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dinilai lebih akurat dan komprehensif.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan penyesuaian jumlah penerima bansos dilakukan seiring pemutakhiran data dan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Penggunaan DTSEN membuat data penerima bantuan lebih akurat karena dinilai secara komprehensif,” ujar Yorisa di Bandung, Jumat, 8 Januari 2026.
Baca Juga :
Mensos: Menurunkan Kemiskinan Butuh Keakuratan DataSelain itu, Bantuan Stimulus Ekonomi Triwulan II disalurkan kepada 78.362 KPM. Adapun Bantuan Langsung Tunai Subsidi Kesejahteraan Rakyat (BLT Subsidi Kesra) yang diberikan pada Triwulan IV selama tiga bulan menjangkau 146.032 keluarga penerima manfaat.
“Jumlah tersebut merupakan penerima bansos yang ditetapkan sesuai ketentuan dan basis data pada masing-masing program,” kata Yorisa.
Yorisa menjelaskan, penetapan penerima bansos 2025 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Saat ini, DTSEN masih dalam tahap pemutakhiran dan verifikasi oleh pendamping program di lapangan, dengan dukungan satuan tugas verifikasi dan validasi data.
“Proses pemutakhiran terus berjalan agar data benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat,” sahut Yorisa.
Ilustrasi paket sembako di Kota Bandung. (Metrotvnews.com/Roni K)
Ia menuturkan, berkurangnya jumlah penerima bansos disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya penurunan angka kemiskinan di Kota Bandung yang berdampak pada berkurangnya kuota bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Selain itu, terjadi peningkatan desil kesejahteraan sebagian KPM. Keluarga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 kini naik ke desil 6 hingga 10, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
“Hasil evaluasi juga menemukan adanya KPM yang tidak memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Ini menjadi pertimbangan dalam penetapan penerima berikutnya,” beber Yorisa.
Baca Juga :
“Tingkat perubahan data masih cukup tinggi sehingga penerima belum bisa ditetapkan secara final,” sambung Yorisa.
Yorisa menambahkan, peralihan dari DTKS, P3KE, dan Regsosek ke DTSEN menjadi perubahan mendasar dalam penetapan penerima bansos. Melalui DTSEN, penilaian tidak hanya berbasis tingkat kemiskinan, tetapi kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh melalui sistem pendesilan.
“Penerima bantuan adalah KPM yang berada pada desil 1 sampai 5, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi kependudukan dan komponen penerima PKH,” sahut Yorisa.
Ia menegaskan DTSEN akan menjadi satu-satunya acuan penentuan bantuan sosial ke depan. “Semua kembali pada data DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos agar tepat sasaran,” tegas Yorisa.




