Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter detektif (Doktif) alias Samira Farahnaz merasa heran dengan sikap dr Richard Lee. Pasalnya, Richard mendadak jatuh sakit saat diperiksa oleh polisi.

Doktif mempertanyakan alasan Dokter Richard Lee mendadak mengeluh sakit. Ia meminta agar pemilik klinik kecantikan Athena itu menunjukkan surat sakit.

"Intinya sakit apa, Doktif enggak tahu. Tapi yang jelas Doktif meminta untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang surat sakitnya itu apa," ujar Doktif dilansir dari Intens Investigasi, Sabtu (10/1/2026).

dr Richard Lee Mendadak Jatuh Sakit Dinilai Janggal
Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Doktif selaku pelapor masih bertanya apakah surat sakit tersebut bagian rencana Richard Lee. Pasalnya, hal itu terjadi ketika polisi melakukan pemeriksaan atas kasusnya.

"Tentang surat sakitnya itu apakah benar surat sakit atau dikondisikan," tegasnya.

Ia menduga Richard Lee hanya mengada-ngada. Menurutnya, suami dari dr Reni Effendi itu telah melakukan kebohongan.

"Jadi gini, orang yang sekali berbohong, dia akan berbohong kesekian kalinya, ya. Jadi, Doktif menganggap manusia ini kan manusia manipulatif. Jadi, dia akan sangat mudah berbohong," terangnya.

Kebohongan tersebut sebagai upaya tidak melanjutkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya, proses BAP tertunda karena pihak yang diperiksa mengalami jatuh sakit.

"Mungkin di depan penyidik, mungkin saja dia melakukan tindakan kebohongan kesekian kalinya," lanjutnya.

Doktif tetap mengawal proses gelar perkara tersebut. Ini menyusul Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil dr Richard Lee untuk menjalani agenda pemeriksaan, Rabu (7/1/2026). Pemanggilan tersebut menyusul setelah polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka.

Penetapan Richard Lee menjadi tersangka sebagai tindaklanjut laporan dari Samira Farahnaz alias Doktif. Sementara laporan polisi dari Doktif telah teregister dengan nomor perkara LP/B/7317/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan tanggal 2 Desember 2024.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Richard Lee ditunda. Penyidik menghentikan proses pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Getafe vs Real Sociedad di La Liga Besok Dini Hari
• 18 jam lalugrid.id
thumb
KPK: Pengembalian uang dari biro haji akan capai lebih dari Rp100 miliar
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Targetkan Produksi 7,85 Juta Ton Batu Bara, Emiten Tambang Harry Tanoesoedibjo Ajukan RKAB ke ESDM
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wasekjen PBNU Nilai Gus Yahya Ulur Waktu, Islah Tak Ditindaklanjuti
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Misteri Mumi Dukun Siberia Terkuak, DNA Ungkap Asal-usul Keluarganya
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.