Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Lecehkan Gadis 11 Tahun di Jakbar

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pedagang takoyaki berinisial M (52) ditangkap polisi setelah diduga melecehkan bocah perempuan berusia 11 tahun di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku bahkan menjemput korban di rumahnya sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Kalideres. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Video Penegasan Muhammadiyah soal Pelaporan Pandji Bukan Sikap Persyarikatan

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian menambahkan, korban dan pelaku sebelumnya bertetangga. Namun saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya.

Terduga pelaku sebelumnya menjemput korban di rumahnya dengan mengendarai sepeda mini tanpa sepengetahuan orang tuanya. Pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Haji, Eks Menag Yaqut Punya Harta Rp 13,7 M

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lihat juga Video: Guru SD Inpres di Makassar Diduga Lecehkan Siswi Modus Les Privat




(wnv/ygs)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak
• 14 jam laludetik.com
thumb
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Terungkap, Ada Travel Kembalikan Uang Hingga Rp 100 Miliar Terkait Perkara Kuota Haji
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Salurkan Bantuan di Sibolga dan Tapteng, Mandiri Inhealth Galang Dana Solidaritas Pegawai
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Gembar-gembor Indonesia Negara Paling Bahagia di Dunia, Faktanya Urutan Ke-83 di Bawah Venezuela
• 1 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.