2 WNA Pakistan Dibekuk Bareskrim Polri, Sabu Diselundupkan Lewat Body Packing

disway.id
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus telan kapsul atau body packing.

Dua warga negara Pakistan diamankan setelah ratusan kapsul sabu ditemukan di dalam tubuh mereka.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kemensos Salurkan Bantuan Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Bencana di Sumatera

BACA JUGA:Bahlil Ungkap Hitung-Hitungan Diskon Tarif Listrik untuk Daerah Bencana Sumatera

Dua tersangka, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), keduanya berkewarganegaraan Pakistan, diduga membawa sabu golongan I dengan cara menelan kapsul berisi narkotika.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tipid Narkoba Bareskrim, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis dan rontgen menunjukkan adanya benda mencurigakan, berbentuk kapsul di lambung dan usus kedua tersangka.

Dari Javed Muhammad, petugas berhasil mengeluarkan 97 dari 100 kapsul yang ditelan, Sementara dari tersangka Bibi Saima, seluruh 62 kapsul berhasil dikeluarkan dari organ tubuhnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional rute Lahore, Pakistan-Bangkok, Thailand-Jakarta.

BACA JUGA:KPK Bantah Penetapan Yaqut Cholil Cs Tersangka untuk Tutupi Isu Konflik Internal

BACA JUGA:JPPI: 60 Ribu SD Rusak, Anggaran Besar Habis Dipakai Makan-makan!

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai.

"Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam lambung dan usus kedua tersangka, yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu," katanya kepada awak media, Sabtu 10 Januari 2026.

Untuk mengantisipasi risiko kapsul pecah yang dapat mengancam nyawa tersangka, keduanya kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara medis dengan metode alami menggunakan obat perangsang buang air besar (BAB), di bawah pengawasan ketat tim dokter.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Iran Nyatakan Kondisi Aman usai Kerusuhan, Polisi Sebut Ada Unsur Teroris
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketika kursi birokrasi bergeser
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Minyak Mentah WTI Melejit 2,35 Persen, Investor Cemas Iran Bergejolak
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Heboh Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Muhammadiyah Tegas Bantah Terlibat Pelaporan Materi Mens Rea
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Kembali Tembus Rp2,6 Juta per Gram
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.