Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau kepada seluruh kepala daerah terdampak bencana di Sumatra untuk melakukan perubahan APBD. Hal itu sudah diumumkannya melalui Surat Edaran (SE).
"Saya sudah membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah ini selaku Mendagri, pembina pengawas pemerintah daerah, sudah membuat edaran untuk mereka boleh melakukan perubahan APBD," ujar Tito, dalam program Breaking News Metro TV, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dia menegaskan, perubahan awal cukup dilakukan pada tingkat bupati dan wali kota saja. Perubahan itu cukup dilaporkan kepada DPRD, tanpa harus melalui proses rapat dan sidang.
Baca Juga :
Genjot Pemulihan Pascabencana Sumatra Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Tambahan Personil TNI-Polri"Kalau enggak, lama lagi proses di DPRD. Ini hitungannya kita bergerak hitungan menit, hitungan jam, hitungan hari," kata Ketua Satgas Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra itu.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, karena telah mengucurkan dana Rp170 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk Aceh. Pencairan dari DAU tahap pertama itu dilakukan tanpa syarat salur.
"Syarat salurnya nanti akan disusulkan," ucapnya.



