Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catatkan outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut menegaskan ekspansi industri pindar yang masih berlanjut di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Di industri pindar, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45% secara year on year (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun,” ujarnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, dikutip pada Sabtu (10/1/2026).
OJK mencatat, laju pertumbuhan pembiayaan pindar tidak hanya terjadi pada 2025, tetapi juga menunjukkan konsistensi dalam beberapa tahun terakhir. Terlihat, pada Desember 2023 contohnya, outstanding pembiayaan tercatat tumbuh 16,67% (yoy) menjadi Rp59,64 triliun.
Baca Juga: Perbankan Paling Banyak Tersangkut Perkara Penyidikan OJK
Lalu, tren ini kemudian berlanjut pada Desember 2024 dengan kenaikan sebesar 29,14% (yoy) menjadi Rp77,02 triliun.
Dengan adanya konsistensi kenaikan tersebut menjadi cerminan semakin besarnya peran fintech lending dalam menyediakan akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya segmen yang belum terlayani optimal oleh lembaga keuangan konvensional.
Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, OJK juga menyoroti peningkatan risiko kredit di industri fintech lending. Tercatat, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) meningkat signifikan menjadi 4,33% pada November 2025, naik jika dibandingkan posisi November 2024 yang berada di level 2,52%.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau (TWP90) berada di posisi 4,33%,” kata Agusman.





