Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Tawar, Lapas Ambon Perketat Pengawasan

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christin Sipahelut

TVRINews, Ambon

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon resmi memperketat pengawasan internal usai petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Modus penyelundupan tersebut dilakukan dengan menyisipkan enam paket sabu di dalam roti tawar yang dibawa melalui barang titipan pengunjung.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Hendra Budiman, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan disiplin dan kehati-hatian bagi seluruh petugas. Fokus pengawasan kini diperketat pada area gerbang utama dan meja penitipan barang guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami menginstruksikan para petugas untuk lebih disiplin dan meningkatkan kehati-hatian, utamanya pada gerbang masuk atau penitipan barang. Saat ini masing-masing regu penjaga berjumlah 10 orang untuk memaksimalkan penjagaan,” kata Hendra pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Hendra menjelaskan kronologi temuan tersebut berawal saat seorang pengunjung datang menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sesuai prosedur standar, petugas jaga membawa barang titipan tersebut ke meja sortir untuk diperiksa secara mendalam.

“Permintaan itu direspons petugas jaga dengan prosedur standar. Barang titipan kemudian dibawa ke meja sortir untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan barang mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar,” ujarnya.

Namun, pengunjung tersebut langsung meninggalkan lokasi sesaat setelah proses penitipan selesai. Hal ini membuat petugas belum dapat memastikan kepada siapa barang haram tersebut ditujukan. Petugas yang sigap segera mengamankan barang bukti setelah melihat gelagat mencurigakan dari pengunjung tersebut.

“Petugas yang menerima titipan juga sudah tidak berada di lokasi setelah itu, sehingga interaksi hanya sebatas proses penitipan. Namun karena pengunjung langsung pergi, petugas langsung mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Seluruh barang bukti enam paket sabu kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Lapas menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dengan melakukan razia rutin di dalam lingkungan penjara.

“Ke depan kami akan terus melaksanakan razia serta meningkatkan pengamanan. Kami berkomitmen berupaya maksimal memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan warga binaan maupun di internal petugas pemasyarakatan,” tegasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
1.606 Unit Huntara di Aceh dan Tapsel Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
PSS Sleman vs PSIS Semarang 2-1: Super Elja Kunci Posisi Kedua, Laskar Mahesa Jenar Kian Terpuruk
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjol Ilegal Sepanjang 2025
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Hadiri Rakernas dan HUT ke-53 PDIP di Ancol
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Indro Warkop soal Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Kemunduran Cara Berpikir
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.