PDI Perjuangan Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

suarasurabaya.net
15 jam lalu
Cover Berita

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mempertegas komitmen moral dan politiknya dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menyatakan bahwa instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.

Yakni Menjaga Kehormatan: menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

Ketiga, Nol Toleransi, dimana Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan, dimana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.

Guntur Romli Juru Bicara PDI Perjuangan menambahkan bahwa Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini juga dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera. PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.(faz)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I Dibuka Gratis hingga 22 Januari 2026
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Waspada, Satu Pasien Superflu di Bandung dengan Komorbid  Meninggal
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Arti di Balik Warna Helm Proyek
• 13 jam laluinsertlive.com
thumb
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Utang Berujung Maut, Pria di Depok Bunuh Teman Sendiri karena Utang Tak Dibayar
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.