Lindungi Anak di Ruang Digital, Lestari Moerdijat Dorong Kesiapan PP Tunas

metrotvnews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kesiapan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) mesti dipastikan. Agar, mampu menangani ancaman kekerasan terhadap anak di ruang digital yang terus meningkat. 

"Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah perlindungan yang termuat dalam PP Tunas itu. Kami berharap implementasinya tahun ini sesuai yang dijadwalkan pada Maret 2026, agar ancaman terhadap anak di ruang digital dapat segera diatasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.

PP Tunas resmi disahkan Maret 2025 dan direncanakan berlaku penuh pada Maret 2026. Setelah, melewati masa transisi dan penyusunan detail teknis. 

Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat kasus pornografi anak menunjukkan tren peningkatan. Yakni, dari 986.648 kasus pada 2020 naik 463.755 kasus (47,97%), menjadi 1.450.403 kasus pada 2024. 
 

Baca Juga :Lestari Moerdijat: Perempuan Punya Peran Kunci dalam Pelestarian Budaya


Lestari menilai lonjakan kasus itu sebagai kondisi darurat perlindungan anak di ruang digital. Sehingga, membutuhkan perhatian serius semua pihak. 

Apalagi, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 mencatat, anak usia di bawah 10 tahun yang sudah menggunakan internet mencapai 3,65%, usia 10–12 tahun sebesar 12,67%, dan usia 13–14 tahun melonjak hingga 36,07%.

Lestari menilai, akses internet sejak usia dini itu sejatinya membuka peluang perluasan edukasi.  Namun, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, tanpa kesiapan literasi yang baik, kondisi itu juga berpotensi meningkatkan risiko paparan konten berbahaya bagi anak. 

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, berpendapat bahwa kesiapan literasi digital orang tua dan masyarakat juga harus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. 

Sejumlah kebijakan perlindungan yang akan diterapkan, tambah Rerie, juga harus dipahami oleh pihak-pihak terkait yang akan menjalankannya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pemerintah mampu menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital itu dengan baik, sehingga bangsa Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan. ***


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KA Ranggajati, Gajayana, dan Parahyangan Mulai Pakai Kereta Stainless Steel New Generation
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Menag Sebut Indonesia Butuh Banyak Guru Tahfiz Perempuan, Ini Alasannya
• 8 menit lalukompas.tv
thumb
PSM U-18 Akhiri Puasa Kemenangan
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kepala KPP Pajak Jakarta Utara Diciduk KPK, Begini Kronologi dan Modus Kejahatan Tersangka
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Serie A: 10 Pemain Bologna Tahan Como
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.