GenPI.co - Uang ratusan juta rupiah dan valuta asing disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan uang rupiah dan valas ini sebagai barang bukti.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata dia, Sabtu (10/1).
Fitroh menjelaskan OTT KPK pajak ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Namun demikian, Fitroh belum membeberkan secara detail kasus OTT pajak ini.
Dia menyebut sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam OTT KPK di Kanwil DJP Jakut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat,” tegas dia.
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dalam OTT KPK ini, pihaknya menangkap sebanyak 8 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK pajak ini sebanyak 8 orang ditangkap.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," jelas dia.(ant)
Simak video menarik berikut:




