OTT KPK Terkait Pengurangan Nilai Pajak, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Valas

genpi.co
1 hari lalu
Cover Berita

GenPI.co - Uang ratusan juta rupiah dan valuta asing disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan uang rupiah dan valas ini sebagai barang bukti.

"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata dia, Sabtu (10/1).

Fitroh menjelaskan OTT KPK pajak ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Namun demikian, Fitroh belum membeberkan secara detail kasus OTT pajak ini.

Dia menyebut sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam OTT KPK di Kanwil DJP Jakut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat,” tegas dia.

Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dalam OTT KPK ini, pihaknya menangkap sebanyak 8 orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK pajak ini sebanyak 8 orang ditangkap.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," jelas dia.(ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Survei KedaiKOPI Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal Masyarakat: Integritas-Ketegasan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Pencurian oleh Lansia di Tanah Abang
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Siswa MTs di Aceh Tamiang Bersama TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Carter 747
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Cerita di Balik Suara Tiang Listrik Digetok Lepas Tengah Malam
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.