Pesan Tegas Megawati: Tak Patuh Aturan, Kader PDIP Bisa Dipecat!

disway.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tidak melakukan pratik korupsi dan penyalahgunaaan kekuasaan. 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah yang berasal dari kader partai, yang tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Polda Metro Dalami Laporan Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono

BACA JUGA:Bikin Wartawan Geram! Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman 'Hilang' di Bandara, Diam-diam Lewat Jalur VIP

"Sebagaimana instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan yang secara konsisten dan berulang kali disampaikan dalam berbagai forum Partai, agar seluruh kader tidak menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan dalam jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi," tulis surat edaran tersebut, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam edaran itu, DPP menegaskan empat poin utama yang wajib dipatuhi.

Point pertama yakni, dalam kongres ke-VI PDI Perjuangan mengamanatkan kepada seluruh kader Partai baik di Struktural, Legislatif, maupun Eksekutif untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA:DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

BACA JUGA:Resmi Mendarat! John Herdman Beserta Keluarga Akhirnya Injakkan Kaki di Indonesia, Era Baru Timnas Dimulai

Kedua, seluruh kader partai dilarang keras menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.

Ketiga, partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.

Sedangkan point terakhir, DPP PDI Perjuangan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan organisasi, dengan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai, terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima Suap dari PT Wanatiara Persada, Pejabat Pajak Pakai Kode ‘All In’
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cerita Angga Yunanda Jadi Saudara Kembar Dodit Mulyanto di Film
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Piala FA: City Menuju Putaran Empat Sambil Berpesta
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Ini Rahasia Tubuh Atletis Tanpa Harus ke Gym dari Para Elite
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pramono-Foke Ziarah ke Makam MH Thamrin, Serukan Persatuan Majelis Betawi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.