Oleh: Nini Hasmalini, Mahasiswa S2 Universitas Bakrie
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gencatan senjata secara universal dipahami sebagai jeda kemanusiaan. Ia bukan sekadar istilah diplomatik, melainkan komitmen untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil dan membuka ruang bagi bantuan kemanusiaan. Dalam sejarah konflik bersenjata, gencatan senjata selalu dimaknai sebagai pengakuan bahwa ada batas moral yang tidak boleh dilampaui, bahkan oleh kekuatan militer paling dominan sekalipun.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, realitas yang terjadi di Palestina menunjukkan paradoks yang menyakitkan. Di tengah pengumuman gencatan senjata, Israel tetap melakukan pengeboman. Serangan udara terus berlangsung, wilayah permukiman kembali menjadi sasaran dan korban sipil terus berjatuhan. Gencatan senjata tetap disebut sebagai gencatan senjata tetapi tidak berfungsi sebagai penghenti kekerasan. Di titik inilah persoalan utama muncul yang dilanggar bukan hanya kesepakatan, melainkan makna gencatan senjata itu sendiri.
Pelanggaran ini tidak dapat dilepaskan dari dukungan politik dan militer Amerika Serikat terhadap Israel. Dalam berbagai forum internasional, Amerika Serikat kerap tampil sebagai aktor yang menyerukan stabilitas dan perdamaian, namun pada saat yang sama memberikan legitimasi politik, perlindungan diplomatik dan dukungan persenjataan bagi Israel. Kombinasi ini menciptakan situasi kontradiktif, seruan damai berjalan beriringan dengan keberlanjutan kekerasan.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Untuk memahami bagaimana kontradiksi ini dapat diterima secara luas, pemikiran Louis Althusser menjadi relevan. Melalui konsep Ideological State Apparatus (ISA), Althusser menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui senjata dan represi langsung tetapi juga melalui ideologi yang disebarkan lewat bahasa, media dan wacana resmi. Ideologi tidak memaksa secara kasat mata, melainkan membentuk cara publik memahami apa yang dianggap normal dan sah.
Dalam konteks ini, gencatan senjata telah berfungsi sebagai bagian dari aparatus ideologis. Istilah tersebut diproduksi dan direproduksi dalam pernyataan resmi Israel, Amerika Serikat, dan sekutunya, lalu disebarkan melalui media internasional. Publik global diinterpelasi, dipanggil untuk mempercayai bahwa proses damai sedang berlangsung, meskipun bom tetap dijatuhkan dan warga sipil Palestina tetap menjadi korban.
Bahasa memainkan peran kunci dalam proses ini. Serangan Israel sering dibingkai sebagai “langkah defensif” atau “respons keamanan”, sementara pelanggaran gencatan senjata diperlakukan sebagai insiden terpisah, bukan pola sistematis. Dengan bahasa semacam ini, kekerasan dilepaskan dari konteks pendudukan dan ketimpangan kekuasaan. Ideologi bekerja dengan cara mengaburkan relasi sebab-akibat, seolah-olah kekerasan terjadi di ruang hampa, bukan dalam struktur konflik yang timpang.
Media arus utama turut memperkuat mekanisme tersebut. Pemberitaan cenderung menempatkan gencatan senjata sebagai fakta politik yang berdiri sendiri, terpisah dari realitas di lapangan. Diksi yang digunakan sering kali menenangkan, “ketegangan meningkat kembali” atau “situasi memanas”, alih-alih menyebut pelanggaran gencatan senjata oleh Israel secara tegas. Akibatnya, publik diarahkan untuk menerima kontradiksi sebagai sesuatu yang wajar.
Inilah yang oleh Althusser disebut sebagai interpellation. Publik dipanggil sebagai subjek yang peduli secara kemanusiaan, tetapi tidak didorong untuk mempertanyakan struktur kekuasaan yang memungkinkan pelanggaran itu terus terjadi. Empati diperbolehkan, tetapi kritik politik dibatasi. Kesedihan atas korban sipil Palestina dianggap sah, sementara tuntutan terhadap tanggung jawab Israel dan peran Amerika Serikat sering dianggap “tidak realistis” atau “mengganggu proses damai”.
Dalam kerangka ini, Amerika Serikat memainkan peran ideologis yang krusial. Dengan posisinya sebagai kekuatan global, pernyataan-pernyataan Washington memiliki daya legitimasi besar. Ketika Amerika Serikat tetap menyebut gencatan senjata sebagai langkah positif, meskipun Israel terus melakukan pengeboman, narasi itu membantu menormalkan pelanggaran. Ideologi bekerja bukan dengan menyangkal fakta, melainkan dengan menafsirkannya sedemikian rupa agar tidak mengguncang status quo.
Dampak paling nyata dari semua ini dirasakan oleh warga sipil Palestina. Mereka hidup dalam kondisi paradoksal: secara resmi berada dalam masa gencatan senjata, tetapi secara faktual tetap berada di bawah ancaman serangan Israel. Ketidakpastian ini menghancurkan rasa aman dan memperpanjang penderitaan. Gencatan senjata yang dilanggar berulang kali tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan universal.
Jika dilihat lebih jauh, gencatan senjata yang terus dilanggar justru berfungsi sebagai alat stabilisasi politik. Ia menurunkan tekanan internasional terhadap Israel dan Amerika Serikat, sekaligus meredam tuntutan akan pertanggungjawaban. Selama istilah damai terus digunakan, kekerasan dapat berlangsung dengan biaya politik yang lebih rendah. Inilah fungsi ideologi dalam arti Althusserian: menjaga keberlangsungan sistem dengan membuat ketidakadilan tampak dapat diterima.
Karena itu, kritik terhadap pelanggaran gencatan senjata harus diarahkan tidak hanya pada tindakan militer Israel, tetapi juga pada narasi yang diproduksi dan dilindungi oleh Amerika Serikat. Selama bahasa perdamaian digunakan untuk menutupi kekerasan, gencatan senjata akan tetap menjadi ilusi. Perdamaian sejati tidak lahir dari pernyataan diplomatik, melainkan dari penghentian kekerasan yang nyata dan pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi.
Gencatan senjata seharusnya menghentikan kematian. Jika bom Israel masih dijatuhkan dan Amerika Serikat tetap memberikan legitimasi politik, maka yang sedang berlangsung bukanlah perdamaian, melainkan ideologi yang bekerja melalui bahasa. Di sinilah tantangan terbesar publik hari ini, membedakan antara damai sebagai kata dan damai sebagai kenyataan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469607/original/010109400_1768137869-d57847d8-40b8-4c0b-91f0-52be226ecac4.jpeg)

