Polisi mengungkap motif pria berinisial TH (38) membacok pasangan suami-istri (pasutri) HT (43) dan mantan istrinya, NB (41) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kesal lantaran mantan istrinya itu menikah lagi.
"Kalau motif karena kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (10/1/2026).
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pelaku juga merasa kesal karena ketika mendatangi rumah mantan istrinya, didapati pria lain yaitu suami barunya. Kemudian terjadilah peristiwa berdarah itu.
"Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (H) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta," ucapnya.
Pasutri HT dan NB dibacok oleh mantan suami dari NB di Pamijahan, Bogor. Saat ini pelaku telah diringkus oleh polisi.
"Jajaran Satreskrim Polres Bogor melalui tim resmob bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibungbulang," kata Wikha.
Pelaku merupakan pria berinsial TH. Usai membacok kedua korban, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya diringkus di wilayah Kecamatan Ciseeng.
"Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," bebernya.
Kedua korban diketahui dibacok oleh pelaku pada Selasa (6/1) dini hari pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di kepala, sementara suaminya menderita luka di kepala.
(rdh/rfs)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418556/original/081909100_1763622046-bojan.jpg)



