JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pengurangan nilai pajak pada perusahaan tambang usai mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026).
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: KPK Amankan Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak, Total Barang Bukti Rp 6 Miliar
Namun, Budi belum mengungkap perusahaan tambang apa yang terlibat dalam kegiatan itu.
Sementara itu, delapan orang yang diamankan meliputi empat orang pegawai pajak dan empat orang pihak swasta, termasuk pihak dari perusahaan tambang.
Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KPK, OTT KPK, pegawai pajak, ott kpk hari ini, ott pegawai pajak, ott kpk pajak, OTT pajak, OTT pegawai pajak jakarta utara, ott pegawai pajak di Jakut&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8yMDA3MTcwMS9vdHQtZGktamFrdXQta3BrLWRhbGFtaS1tb2R1cy1wZW5ndXJhbmdhbi1uaWxhaS1wYWphay1wZXJ1c2FoYWFuLXRhbWJhbmc=&q=OTT di Jakut, KPK Dalami Modus Pengurangan Nilai Pajak Perusahaan Tambang§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta" jelas dia.
Baca juga: Pegawainya Kena OTT KPK, Begini Suasana Kanwil Pajak Jakarta Utara
Adapun saat ini, para pihak masih menjalani pendalaman masih terus berlanjut.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," beber dia.
Pihaknya juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia.
Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 6 miliar.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," tandas Budi.
Baca juga: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dari OTT Pegawai Pajak
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).
"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469140/original/039061500_1768064963-InShot_20260110_142206028.jpg)

