Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria membacok pasangan suami istri NB (41) dan HT (44) hingga terluka parah di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku inisial TH (38) melakukan pembacokan kesal karena mantan istrinya menikah lagi.
Advertisement
"Itu motifnya karena pelaku kesal istrinya inisial NB menikah lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prastyo, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku ditangkap di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (9/1/2025), setelah sempat berpindah-pindah tempat.
"Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan akhirnya ditangkap di Ciseeng," kata dia.



