Pelapor Ngaku Laporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap PP Muhammadiyah

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Pandji Pragiwaksono atas dugaan penghasutan dan penistaan agama mengaku membuat laporan berdasarkan diskusi dan kajian internal.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, mengeklaim bahwa laporan ini dilayangkan sebagai gerakan organik yang betul-betul datang dari kesadaran para kader, dan tak ada pihak orang yang menyuruh mereka.

“Enggak ada (orang yang menyuruh). Ini memang benar-benar pure gerakan organik yang memang kemudian kami bangun, setelah melalui kajian bersama, kami menilai ada bagian-bagian yang berpotensi menyinggung kesalah pahaman publik,” kata Mada kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Aliansi Muda Muhammadiyah Bersedia Damai dengan Pandji Pragiwaksono Lewat Proses Hukum

Sebab, materi kritik Pandji yang dikemas dalam bentuk humor itu disebut telah menjadi atensi publik dan dinilai berpotensi menghasut orang untuk memandang Muhammadiyah dengan negatif.

“Kami memahami komedi itu adalah bagian daripada ekspresi seni. Namun ketika di ruang publik dengan jangkauan luas, komedi juga kan sebenarnya memiliki dampak sosial,” kata Mada.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pandji Pragiwaksono, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi, pandji dilaporkan ke polisi, pandji pragiwaksono dilaporkan, pandji dilaporkan, Aliansi Muda Muhammadiyah&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8yMTE5MDM4MS9wZWxhcG9yLW5nYWt1LWxhcG9ya2FuLXBhbmRqaS1wcmFnaXdha3Nvbm8tYnVrYW4tc2lrYXAtcHAtbXVoYW1tYWRpeWFo&q=Pelapor Ngaku Laporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap PP Muhammadiyah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Namun, ia mengakui bahwa gerakan ini tidak mewakili organ induk Muhammadiyah secara keseluruhan. Bahwa, laporan ini adalah sikap dan respons para kader yang tidak terima nama Muhammadiyah dijelekkan oleh Pandji.

Baca juga: Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

Mereka menyebutkan tak ada niatan untuk memidanakan Pandji. Laporan ini dibuat sebagai bentuk evaluasi serius agar Pandji memberikan klarifikasi atas ucapannya yang dinilai tidak elok.

Adapun Pandji dalam materi acara bertajuk Mens Rea itu menyebutkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai salah dua pihak yang mendapatkan keuntungan dalam ajang Pemilihan Presiden pada 2024 lalu melalui praktik balas budi.

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dituding memberikan jatah tambang untuk kedua organisasi agama ini yang ditukarkan dengan “suara” untuk memilih dia.

“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” tutur Pandji dalam materinya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: PDIP Nilai Kritik Pandji Pragiwaksono Sah dan Dilindungi Konstitusi

Menurut mereka, ucapan Pandji itu tidak benar karena sosok yang dimaksud tak bisa dianggap mewakili Muhammadiyah sebagai organisasi agama.

“Kami merasa bahwa itu bukan Muhammadiyah-nya tapi perorangannya (mendapat keuntungan dari praktik balas budi). Yang mana kemudian kalau kita berbicara soal organisasi per hari ini, itu tidak bisa dibawa-bawa,” jelas Mada.

Maka dari itu, Aliansi Muda Muhammadiyah pun bergabung dengan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) untuk melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Baca juga: Polisi Usut Laporan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Pakai KUHP Baru

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata pelapor bernama Rizki itu, dikutip dari surat laporannya, Kamis (8/1/2026).

Adapun pasal yang dikenakan kepada Pandji meliputi Pasal 300 atau 301 tentang penghasutan agama atau kepercayaan, dan/atau Pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu dan/atau 243 KUHP tentang ujaran kebencian, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rahman Syamsuddin: Siri’na Pacce Harus Jadi Benteng Moral Kemenag Usai Skandal Haji
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Akhirnya Dimainkan, VC Nagano Tridents Kalah Dramatis
• 23 menit lalutvonenews.com
thumb
Israel Blokir 37 Organisasi Bantuan di Gaza, PBB dan UE Singgung Dampak Kemanusiaan
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Mengenal Monyet Salju, Primata Endemik Jepang yang Suka Berendam di Air Panas
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ditelepon Prabowo, Purbaya Pastikan Anggaran Transfer ke Daerah untuk Aceh Tak Dipangkas
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.