Banda Aceh, VIVA – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Curah hujan tinggi yang berlangsung dalam durasi panjang memicu meluapnya sungai-sungai besar, merendam permukiman, merusak infrastruktur, serta memutus akses transportasi dan logistik.
Aceh tercatat sebagai salah satu daerah yang mengalami dampak paling signifikan, selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ribuan warga terdampak terpaksa mengungsi akibat kerusakan rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah terpadu guna mempercepat penanganan pascabencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara resmi akan membuka Posko Induk di Banda Aceh. Penetapan Aceh sebagai lokasi posko utama didasarkan pada tingkat dampak bencana yang dinilai paling parah di kawasan Sumatera, meskipun bencana juga melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pembentukan Satgas Nasional ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak. Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon, serta dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel serta melakukan pendampingan intensif di wilayah Sumatera sejak awal masa tanggap darurat.
"Kehadiran Posko Induk di Banda Aceh diharapkan menjadi pusat kendali terpadu untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran," pinta Safrizal yang telah ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025 hingga saat ini, dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas mempertimbangkan luasnya cakupan wilayah terdampak yang meliputi tiga provinsi. Dengan peran tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.


