Pantau - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) tetap berkomitmen memperluas operasi kemanusiaannya di Jalur Gaza dan Sudan meskipun tengah menghadapi pemotongan pendanaan di berbagai lini organisasi.
Direktur Operasi ICRC, Yasmine Praz Dessimoz, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan kantor berita RIA Novosti.
Pemotongan Dana Tidak Hentikan Operasi KemanusiaanPraz Dessimoz menjelaskan bahwa pemotongan pendanaan berdampak pada seluruh tingkat organisasi, namun ICRC berupaya agar layanan utama tetap berjalan.
"Pemotongan dilakukan dengan sangat hati-hati agar operasi utama di wilayah konflik bersenjata yang paling parah tetap berjalan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa di wilayah-wilayah tertentu seperti Sudan, Israel, dan wilayah pendudukan, ICRC justru meningkatkan sumber daya guna menjawab kebutuhan kemanusiaan yang semakin mendesak.
Sementara itu, di wilayah lain, ICRC akan menggabungkan struktur yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi operasional di lapangan.
Seruan Diplomasi dan Lanjutan Misi KemanusiaanPraz Dessimoz menegaskan bahwa upaya advokasi untuk menghormati hukum perang akan tetap dilanjutkan oleh ICRC.
Ia juga menyerukan pentingnya perundingan diplomatik demi mengurangi penderitaan manusia serta menurunkan ketergantungan terhadap bantuan kemanusiaan.
“Perlu ada upaya serius dalam diplomasi untuk menurunkan kebutuhan akan bantuan kemanusiaan,” ia mengungkapkan.
Konflik di Gaza sempat mereda setelah perjanjian gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober antara Israel dan kelompok Palestina Hamas.
Tiga hari setelahnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi bersama yang mendukung gencatan senjata di Gaza.
ICRC telah beroperasi di Sudan sejak 1978 dan terus memberikan bantuan kepada warga terdampak konflik di berbagai wilayah.
Di Jalur Gaza, organisasi ini telah hadir sejak tahun 1967, berperan aktif dalam mendistribusikan bantuan dan memastikan perlindungan terhadap warga sipil.


