Mendagri Tegaskan Kayu Sisa Banjir Sumatra Boleh Dipakai Warga: Perusahaan Tidak Boleh

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, gelondongan kayu yang terbawa banjir Sumatra, boleh digunakan warga untuk pemulihan pascabencana seperti pembangunan hunian hingga jembatan.

"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lainnya, jembatan, silakan," kata Tito di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kebut Pendataan Pascabencana, Mendagri Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Namun, Tito menegaskan kayu tersebut tidak boleh digunakan oleh perusahaan komersial apalagi diperjualbelikan

"Yang enggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial," tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Ada MoU Indonesia dengan Arab Saudi soal Pembagian Kuota Haji Tambahan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Gugat Denada Tambunan atas Dugaan Penelantaran Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Buka Jalur Kekeluargaan
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Ikan Ini Dicap Terbaik Bagi Kesehatan, Berlimpah di RI-Cek Manfaatnya
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Kembali Lakukan OTT, Kali Ini Anak Buah Purbaya di Dirjen Pajak Tertangkap
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
KPK Duga Pegawai KPP Tersangka Pengemplangan Pajak Juga Berikan Diskon ke Perusahaan Lain
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.