jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah menyiapkan aplikasi super atau superapp.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, superapp itu merupakan terobosan yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan publik kementeriannya.
BACA JUGA: Menkum: Kasus Kumpul Kebo Hanya Bisa Dilaporkan Orang Tua & Pasangan Sah
"Superapp yang mengintegrasikan semua layanan publik Kemenkum. Ini kementerian pertama (yang memiliki aplikasi super, red)," ujar Menkum Supratman dalam ramah tamah dengan para pemimpin media di Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam.
Menteri Supratman memerinci superapp Kemenkum akan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti administrasi hukum umum (AHU), pengurusan hak atas karya intelektual (HAKI), hingga Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
BACA JUGA: Antam Inisiasi Revamp Aplikasi Mobile Menuju SuperApps
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan superapp tersebut sebagai upaya mewujudkan transformasi digital di bidang humum yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, semua proses layanan akan terpantau. Superapp ini juga menjadi KPI (key perfomance indicator/indikator utama kinerja) bagi pegawai Kemenkum," tuturnya.
BACA JUGA: Menkum Sebut Putusan MK Tak Berlaku Surut, Polisi di Jabatan Sipil Bisa Lanjut
Menteri Supratman mengeklaim Superapp Kemenkum dikembangkan oleh anak-anak bangsa.
"Developernya anak-anak negeri, teman-teman ITB (Institut Teknologi Bandung, red)," katanya.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memantau dasbor kinerja kementeriannya di Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. Foto: JPNN.com
Lebih lanjut mantan dosen itu menyebut Superapp Kemenkum merupakan digitalisasi revolusioner.
Supratman menambahkan aplikasi yang memudahkan layanan publik itu akan diluncurkan pada April mendatang.
"Insyaallah nanti Bapak Presiden yang meresmikan setelah Lebaran," katanya.(jpnn.com)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com



