Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Logam Mulia Ikut Disita

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara ternyata berkaitan dengan pajak di sektor pertambangan.

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA: Anak Buah Menkeu Purbaya di DJP Kena OTT KPK, Begini Kasusnya

Dia menjelaskan dari operasi pada Jumat (9/1) malam itu, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat orang pegawai DJP dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Kapan KPK Tahan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji?

"Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Para pihak ditangkap atas dugaan rasuah berupa pengurangan nilai pajak.

BACA JUGA: Jumlah Guru PNS & PPPK di Kabupaten Bandung Jomplang Banget, Itu pun Masih Kurang

Walakin, Budi belum memerinci nama-nama yang diringkus, termasuk perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus dimaksud.

"Perusahaan itu, kan, ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian, site-nya ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," tuturnya.

KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai kasus ini, tidak hanya dalam rangka penindakan, tetapi juga pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, kementerian yang dipimpin Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penindakan yang tengah dilakukan KPK.

"Tentunya, ya, karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi," kata Budi.

KPK Menyita Logam Mulia

Tim KPK menyita barang bukti logam mulia dari OTT terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan logam mulia itu diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," ungkapnya.

Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita itu lebih lanjut. Namun, dia mengatakan lembaga antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.

"Nanti kami detailkan pihak-pihaknya," kata dia.

Dia menyebut delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.

"Nanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan status para pihak yang diamankan," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, kabar OTT terkait pegawai pajak di Jakarta Utara ini dikonfirmasi KPK pada Sabtu pagi.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Piala Afrika 2025: Mesir Lolos ke Semifinal, Salah Bertemu Mane
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Rekap Hasil dan Klasemen Proliga 2026: LavAni di Puncak
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah di 5 Kecamatan di Lamongan, Gubernur Khofifah Turun
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Momen Megawati Bernyanyi Cinta Hampa, Bikin Rakernas PDIP Berubah Jadi Arena Konser
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.