Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Menurutnya, kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga yang sebelumnya rusak diterjang bencana. Kayu juga dapat digunakan untuk membuat jembatan sebagai akses warga.

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

“Yang enggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT Pejabat Pajak, KPK Sita Emas 1,3 Kg dan SGD 165 Ribu
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Sebagian Jakarta hujan ringan mulai Minggu siang hingga malam
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kebakaran di Tambora Hanguskan 15 Bangunan, Pemadaman Berlangsung 5 Jam
• 4 jam lalukompas.com
thumb
SIM Keliling Jakarta pada Minggu 11 Januari 2025: Hanya Buka 2 Lokasi, Catat Alamatnya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Menkeu Purbaya Tambah Dana Satgas Jembatan Jadi Rp3 Triliun: Gak Beres Keterlaluan
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.