Polisi Tangkap Pria Ngaku Dokter yang Edarkan Obat Keras Tanpa Izin | BERITA UTAMA

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku mengaku sebagai dokter untuk mengelabui warga.

Pelaku ditangkap saat menunggu pemesan obat di Jembatan Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, dan langsung digiring ke kamar kontrakannya.

Polisi mendapati total 10.300 butir tramadol dan 212 butir eximer. Pelaku selama tiga bulan terakhir menjual barangnya ke toko-toko di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengaku sebagai dokter kepada warga di sekitar kontrakannya. Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sepatan, dan polisi kini masih menyelidiki pemasok obat keras tersebut.

#banten #tangerang #obatkeras

Baca Juga: Cuaca Buruk, Salju Tebal Selimuti Ibu Kota Rusia | KOMPAS MALAM

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tangerang
  • obat keras
  • banten
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor di Palmerah Nekat Tembak Warga | GP
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Setujui Anggaran TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong Demi Percepatan Pemulihan Pascabencana
• 9 jam lalupantau.com
thumb
[FULL] BPBD Lima Puluh Kota Sumbar soal Hasil Investigasi Penyebab Munculnya Sinkhole | SAPA PAGI
• 9 menit lalukompas.tv
thumb
Bank Jateng Dukung Agenda Jalan Sehat Kerukunan di Kebumen
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Kejahatan Terhadap Nakhoda dan Awak Kapal dalam KUHP Baru
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.