KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku mengaku sebagai dokter untuk mengelabui warga.
Pelaku ditangkap saat menunggu pemesan obat di Jembatan Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, dan langsung digiring ke kamar kontrakannya.
Polisi mendapati total 10.300 butir tramadol dan 212 butir eximer. Pelaku selama tiga bulan terakhir menjual barangnya ke toko-toko di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.
Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengaku sebagai dokter kepada warga di sekitar kontrakannya. Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sepatan, dan polisi kini masih menyelidiki pemasok obat keras tersebut.
#banten #tangerang #obatkeras
Baca Juga: Cuaca Buruk, Salju Tebal Selimuti Ibu Kota Rusia | KOMPAS MALAM
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- tangerang
- obat keras
- banten


