Ketahuan Nyolong Belasan Pakaian, Nenek di Pasar Tanah Abang Terpaksa Bayar Jutaan Rupiah Demi Damai

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi nekat seorang lansia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak viral di jagat maya. Nenek yang belum diketahui identitasnya tersebut tertangkap basah saat mencoba menggasak 16 potong pakaian di salah satu toko pada Rabu (7/1/2026).

Insiden ini menjadi perbincangan hangat setelah akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah video kejadian tersebut. 

Dalam video itu, terlihat sang nenek terduduk lemas di tengah kepungan para pedagang yang emosi. Suasana sempat memanas ketika terduga pelaku menolak membuka tasnya meski dipaksa oleh warga pasar.

Setelah tas berhasil dibuka paksa, pedagang menemukan beberapa lembar kertas fotokopi di dalamnya. 

Tak hanya adu mulut, ketegangan tersebut bahkan sempat berujung pada tindakan fisik dari beberapa orang yang geram.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

“Benar tim opsnal telah melakukan cek TKP kejadian seorang nenek yang melakukan pencurian Viral di medsos,” ungkap Erlyn kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).

Kronologi bermula saat seorang karyawan toko menaruh curiga pada gerak-gerik pelaku. Kecurigaan muncul karena ada tumpukan pakaian yang terlihat menonjol tidak wajar pada pakaian pelaku.

“Setelah didekati, ternyata diduga pelaku sudah mengambil baju sebanyak 16 potong dengan cara dimasukkan ke dalam baju gamis, kemudian baju tersebut terjatuh, dan diketahui oleh saksi sebagai penjaga toko,” jelas Erlyn.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar, lansia tersebut kemudian diamankan ke Pos RW 04 Jati Baru, Kelurahan Kampung Bali, guna menjalani proses mediasi dengan pemilik toko.

Kasus ini akhirnya berakhir melalui jalan damai. Pemilik toko awalnya menuntut ganti rugi atas seluruh pakaian yang diambil. Namun, karena keterbatasan biaya, pelaku hanya mampu membayar sebagian.

“Dari hasil mediasi pemilik toko meminta untuk dibayar semua barang yang sudah diambil tetapi pelaku hanya menyanggupi membayar 7 potong dengan nominal Rp 1.225.000, untuk yang 9 potong dikembalikan lagi ke pemilik toko,” ujar Erlyn. (ars/dpi)


 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem Mengintai! BMKG Ungkap Ancaman Hujan Lebat di Jakarta, Jawa, Bali, hingga NTT pada 11 Januari 2026
• 16 jam laludisway.id
thumb
Israel Lancarkan Serangan Semalaman di Gaza, Tewaskan Setidaknya 3 Warga Palestina
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Hasil Serie A: 10 Pemain Bologna Tahan Como
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Pulau Sebesi sebagai Destinasi Geowisata Edukatif
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhaj Tingkatkan Profesionalisme Petugas Haji 2026 dengan Pelatihan Intensif
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.