Menkum: Transformasi digital Kemenkum selesai sepenuhnya April 2026

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa program transformasi digital yang dilakukan terhadap pelayanan-pelayanan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk masyarakat akan selesai sepenuhnya pada April 2026, yang juga menjadi hadiah setelah lebaran.

Dia mengatakan bahwa transformasi digital juga adalah arahan utama yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Hukum. Dengan begitu, dia pun menjadikan hal itu sebagai fokus utama sejak pertama kali menjabat sebagai Menkum.

"Saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan hal itu ketika agenda silaturahmi antara Kementerian Hukum dengan para pemimpin redaksi (Pemred) pada Jumat (9/1) di Gedung Kemenkum, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan gagasan untuk meloloskan pembiayaan berbasis intellectual property (IP) kepada konten kreator.

Menurut dia, Kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberi perlindungan semata, tetapi juga membentuk ekosistem supaya memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini (IP),” kata dia.

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh 31 Pemred, beberapa jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers. Dalam agenda itu hadir pula Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar.

Dia pun kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi pemerintah, sekaligus mencerminkan komitmen presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan republik dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkum sebut mengkaji komunisme tidak dipidana menurut KUHP

Baca juga: Menkum akan cek isu pelaporan Pandji Pragiwaksono ke polisi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Balita Jatuh dari Balkon di Jatinegara, KemenPPPA Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Pengasuhan Anak
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Piala FA: Debut Manis Semenyo & 2 Gol Bunuh Diri Exeter, Man City Menang 10-1
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri beri pemda waktu 3 hari data rumah rusak akibat bencana Aceh
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Barcelona Vs Real Madrid di FInal Piala Super Spanyol
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Menkes Usulkan Tiket Pesawat Murah untuk Relawan Kesehatan yang Bertugas di Aceh
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.