Menkum Gelar Diskusi dengan Pemred Media Nasional, Bahas KUHP dan KUHAP hingga Posbankum

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menggelar diskusi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional untuk membahas KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Menteri Supratman menuturkan diskusi tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah selalu melakukan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” kata Supratman, Jumat (9/1/2026) sebagaimana keterangan yang diterima KompasTV.

Baca Juga: Terapkan KUHAP Baru, KPK Tidak Tampilkan Lagi Tersangka Suap dan Korupsi

Menurut Supratman, satu di antara program Kemenkum yang juga menjadi fokus presiden adalah membangun transformasi digital.

“Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” tuturnya.

Di samping itu, kata Supratman, presiden juga menekankan bahwa akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Oleh karena itu, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan pada Tahun 2025.

“Tapi karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan itu, teman-teman BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Menkum.

Baca Juga: KPK tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakut

Supratman menambahkan, kementerian juga memberikan gagasan untuk meloloskan pembiayaan berbasis intellectual property (IP) kepada konten kreator. Supratman berharap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberi perlindungan semata, tetapi juga membentuk ekosistem supaya memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menkum
  • supratman andi agtas
  • kementerian hukum
  • menkum diskusi dengan media
  • kuhp
  • kuhap
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Tambora, 64 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenag Prediksi Perbedaan Awal Ramadan 1447 H, Sidang Isbat Jadi Penentu
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Kepala KPP Madya Jakut dan 2 Staf Jadi Tersangka, Disebut Minta Fee Rp8 Miliar
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Cuaca Ekstrem Mengintai! BMKG Ungkap Ancaman Hujan Lebat di Jakarta, Jawa, Bali, hingga NTT pada 11 Januari 2026
• 16 jam laludisway.id
thumb
Menteri PPPA Pastikan Pendampingan Anak Penyintas Tragedi Ibu dan Anak di Kebumen
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.