DJP Buka Suara Soal Pegawai Terjaring KPK, Siap Beri Sanksi Tegas

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara menyoal penangkapan sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

DJP Buka Suara Soal Pegawai Terjaring KPK, Siap Beri Sanksi Tegas. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara menyoal penangkapan sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

Mereka terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:
Kepala KPP Madya Jakut dan 2 Staf Jadi Tersangka, Disebut Minta Fee Rp8 Miliar

DJP menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, apabila pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi penegakan hukum dan berkomitmen menjaga integritas institusi. Ia menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
5 Tersangka Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak KPP Madya Jakarta Utara, Ini Modusnya

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” katanya sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi pada Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menyampaikan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Baca Juga:
KPK Duga Pegawai KPP Tersangka Pengemplangan Pajak Juga Berikan Diskon ke Perusahaan Lain

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, DJP menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas, akuntabilitas, dan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan otoritas pajak.

Dalam penanganan kasus tersebut, DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rosmauli juga mengimbau seluruh pegawai DJP untuk terus menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan aturan.

“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berapa Gaji dan Tunjangan Tamtama TNI AD di 2026? Berikut Rincian Lengkapnya
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MUI Dorong Gen Z Jadi Penggerak Literasi Halal
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Tangkap Pria Ngaku Dokter yang Edarkan Obat Keras Tanpa Izin | BERITA UTAMA
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkab Aceh Barat sudah verifikasi 117 unit rumah rusak akibat bencana
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Berharga Rp3,9 Triliun, Lamine Yamal, Haaland, dan Mbappe Pemain Paling Mahal di Awal 2026
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.