Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka sudah tepat. Dia mendukung penuh upaya KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Ya, sudah tepat, saya mengapresiasi langkah KPK yang sudah menjalankan tugasnya menahan menindaklanjuti Pansus Haji 2024. Ini sudah langkah baik meskipun kesan yang disampaikan oleh masyarakat ini keputusannya agak lambat," kata Abdul di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Advertisement
"Jadi KPK sudah bagus, melakukan satu langkah khusus untuk memberikan status tersangka, penetapan tersangka pada Gus Yaqut dan Gus Alex," imbuh dia.
Sebagai bagian dari Pansus Haji 2024, Abdul mengaku lega. Sebab kejanggalan ditemukan oleh Pansus sudah terbukti melalui proses hukum dengan penetapan tersangka.
"Jadi ini artinya kerja pansus tidak sia-sia. Sudah ada jawaban," jelas dia.


