KPK Ungkap Peran Gus Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkapkan peran dari dua tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Asep menjelaskan, Yaqut berperan dalam membagi kuota tambahan haji 2024 menjadi 50:50 bagi jemaah reguler dan khusus.

Padahal, jika mengacu pada undang-undang (UU), kuota tambahan haji sebanyak 20.000 itu seharusnya dialokasikan lebih banyak ke haji reguler, dengan persentase 92 persen untuk reguler, dan 8 persen untuk khusus.

"Oleh Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen 50 persen. 10.000:10.000. Itu tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000:10.000," ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Belum Ditahan KPK, Gus Yaqut Bakal Diperiksa Lagi sebagai Tersangka Korupsi Haji

Selanjutnya, Asep menyebut, Gus Alex turut terlibat dalam proses pembagian kuota tambahan haji tersebut.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Yaqut Cholil Qoumas, KPK, pembagian kuota, Korupsi Kuota Haji&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMS8xNTQzNDk1MS9rcGstdW5na2FwLXBlcmFuLWd1cy15YXF1dC1kYW4tZ3VzLWFsZXgtZGFsYW0ta29ydXBzaS1rdW90YS1oYWppLTIwMjQ=&q=KPK Ungkap Peran Gus Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Kemudian, selanjutnya dari situ, dari 10.000:10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) ini adalah Staf Ahli-nya ya. Staf Ahli-nya dia ikut serta di dalam situ ya. Turut serta di dalam proses pembagian," paparnya.

"Kemudian juga dari proses-proses ini kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan gitu," sambung Asep.

Sebagai informasi, tambahan 20.000 kuota haji ini didapatkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Kantongi Bukti Tebal, KPK Pastikan Status Tersangka Gus Yaqut Sah meski Kerugian Masih Dihitung

Pada Oktober 2023, Jokowi melobi Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) mengenai tambahan kuota haji.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Sebab, antrean haji reguler di Indonesia sudah mencapai puluhan tahun.

MBS berharap, dengan penambahan kuota itu bisa mengurangi antrean haji di Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan dan Angin Kencang Terjang Makassar, Sejumlah Pohon Tumbang di Beberapa Titik Jalan
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Gempa M 6,4 Guncang Talaud di Sulut, Belasan Rumah Rusak Berat
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Penerimaan Pajak 2025 Tak Maksimal, Ini yang Bisa Dilakukan Pemerintah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Tidak Ada Jalan Pulang bagi Rashford ke Manchester United
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Gubernur Pramono Anung soal Ancaman Super Flu: Sampai Saat Ini di Jakarta Belum Ditemukan
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.