FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahtraan (DNIKS) meminta kepada pemerintah agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi, penyiapan lapangan kerja, membiayai seluruh usaha sektor UMKM, dan lain-lain.
Selain itu, juga perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sekuruh hak-hak penyandang disabilitas.
“Keadilan sosial, kesejahteraan sosisal terutama untuk rakyat prasejahtera dan penyandang disabilitas, adalah tanggungjawab konstitusional yang paling pokok,” kata Ketua umum DNIKS, A Effendy Choirie dalam acara Pembukaan Gerakan Kesejahtetaan Sosial DNIKS 2026, Minggu, (11/1/2026)
Dalam momentum tersebut diadakan pula Khataman Al Qur’an dan Bershalawat yang dibacakan para Pengurus Keluarga Santri dan Alumni Pondok Pesantren Langitan (Kesan).
Setelah itu dilanjutkan dengan agenda rapat Pleno DNIKS yang membahas dan memutuskan reposisi kepengurusan DNIKS agar lebih dinamis.
Dalam rapat juga disampaikan berbagai perubahan dan perkembangan kondisi markas DNIKS serta pemenuhan sarana dan prasarananya.
Menurut Gus Choi-sapaan akrabnya, bahwa masalah persatuan nasional itu prinsip yang sangat penting sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, tetapi soal keadilan sosial, kesejahteraan sosial terutama terkait dengan kondisi ekonomi rakyat miskin, prasejahtera dan rakyat penyandang disabilitas tidak kalah pentingnya.
“Maha penting. Mengabaikan program kessos itu, haram hukumnya,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, kata Gus Choi, untuk menjadikan kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan sosial menjadi program prioritas, maka pemerintah perlu mengajak kolaborasi dengan para pengusaha baik BUMN maupun swasta.
“Tahun 2026 menuntut keberanian negara dan masyarakat untuk menjawab tantangan-tantangan struktural yang selama ini menghambat terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan,” paparnya.
Lebih jauh Gus Choi menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan jaminan atas pemenuhan hak dasar warga negara: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perlindungan sosial, serta rasa aman dan bermartabat.
“Tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan kesejahteraan sosial Indonesia. Tantangan yang ada memang kompleks, namun bukan alasan untuk pesimistis,” tambahnya.
Dengan keberpihakan negara, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial, kesejahteraan bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kesejahteraan sosial adalah amanat konstitusi, tanggung jawab moral, dan ukuran sejati keberhasilan sebuah bangsa,” pungkasnya.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F08%2F07%2Fca25a685d8510a9ecea0b97990d0d6df-20250807ron21.jpg)
