JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons video viral yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Pramono menegaskan pihaknya tidak menoleransi pelecehan seksual. Menurut Pramono, terduga pelaku akan dihukum seberat-beratnya jika ditangkap.
"Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya," kata Pramono dalam laporan tim liputan KompasTV, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: Menag Sebut Indonesia Butuh Banyak Guru Tahfiz Perempuan, Ini Alasannya
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman seorang WNA yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dalam video yang dibagikan akun @jabodetabek24info, WNA tersebut diduga melakukan ekshibisionisme atau menunjukkan alat kelamin di depan umum.
Seorang perempuan melaporkan tindakan WNA itu kepada petugas keamanan setempat. Menurut korban, terduga pelaku memanggil-manggil korban dengan suara dan isyarat agar dirinya menoleh dan pelaku melancarkan aksinya.
Korban yang merasa terganggu dan ketakutan segera meminta pertolongan kepada petugas di dekat lokasi. Petugas pun memanggil satuan pengamanan untuk menangani kejadian tersebut.
Saat didatangi petugas keamanan, pelaku sempat mengelak dan berdebat dengan petugas. Belum diketahui identitas atau dari negara mana WNA tersebut.
Baca Juga: Kemlu RI Laporkan WNA Bonnie Blue ke Otoritas Inggris soal Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pelecehan seksual
- pelecehan seksual blok m
- ekshibisionis
- pramono anung
- blok m




