JAKARTA, KOMPAS - Keputusan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk merobohkan tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, bukan sekadar proyek bersih-bersih sisa kegagalan masa lalu. Langkah ini dilakukan sebagai strategi penataan kawasan sekaligus upaya menjaga citra Jakarta sebagai pusat bisnis dan diplomasi.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembongkaran 98 tiang monorel tersebut akan dimulai Rabu (14/1/2026). Ia bahkan mengundang Gunernur Jakarta terdahulu, Sutisoyo atau Bang Yos untuk menyaksikan proses tersebut, mengingat proyek monorel itu dibangun pada masa kepemimpinan Sutiyoso.
”Minggu depan monorel yang sudah dibangun sejak 2004 akan kita bongkar. Saya berharap Bang Yos bisa tidur lebih nyenyak, karena monorel itu rupanya bagi beliau menjadi beban pribadi,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026).
Pembangunan tiang monorel di Rasuna Said dimulai pada 2004 dan diresmikan langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai solusi kemacetan. Namun proyek itu terhenti pada 2007 akibat persoalan pendanaan dan aset, lalu meninggalkan deretan tiang beton mangkrak selama hampir dua dekade.
Pembongkaran ini dibarengi dengan penataan ulang Jalan HR Rasuna Said. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk seluruh proyek tersebut.
Pramono menegaskan, dana itu bukan hanya untuk merobohkan tiang monorel. Anggaran juga mencakup perbaikan badan jalan, pembangunan trotoar, serta penataan elemen pendukung seperti penerangan dan fasilitas pejalan kaki.
”Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembongkaran. Dana Rp 100 miliar juga dialokasikan untuk pembangunan jalan, trotoar, serta penataan menyeluruh kawasan Jalan Rasuna Said,” ujar Pramono.
Proyek ini ditargetkan rampung pada September 2026 dan diharapkan menghasilkan kondisi jalan yang lebih aman, tertata, serta nyaman bagi seluruh pengguna.
Bagi Pemprov Jakarta, proyek ini bukan sekadar merapikan bekas proyek gagal. Secara terpisah, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut kawasan Kuningan adalah pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi.
”Kawasan Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” kata Prastowo.
Selama bertahun-tahun, kawasan ini menyuguhkan kontras tajam antara gedung pencakar langit modern dan deretan tiang beton mangkrak di tengah jalan. Revitalisasi ditujukan untuk mengembalikan marwah Kuningan agar setara dengan standar kota global.
Menurut Prastowo, jika persoalan tiang monorel tidak segera diselesaikan, daya dukung transportasi publik, kelancaran ekonomi, hingga penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu. Selain itu, tingkat kecelakaan di sekitar tiang-tiang tersebut cukup tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Prastowo juga menegaskan, penataan kawasan Kuningan tidak berarti mengabaikan wilayah lain. Pemprov Jakarta tetap berjalan paralel dalam membenahi berbagai kawasan serta memastikan penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi seluruh warga Jakarta.
Senada, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Jakarta, Afan Adriansyah, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan kepentingan publik. Keberadaan tiang-tiang tersebut, kata dia, telah menelan banyak korban kecelakaan.
Selain meningkatkan keselamatan, pembongkaran juga diperkirakan dapat mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta. Di sisi lain, kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut.
”Penataan kawasan Kuningan juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.
Afan menjelaskan, secara hukum Pemprov Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya tiang-tiang monorel tersebut. Sementara itu, berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang tersebut merupakan aset PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak layak lagi digunakan sebagai infrastruktur monorel.
Ia menambahkan, baik dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorel di Jakarta.
Afan juga menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemprov Jakarta, kata dia, tetap menghormati hak PT Adhi Karya.
”Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov Jakarta, aset milik PT Adhi Karya akan disimpan di tempat yang aman,” ujarnya.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Afan menegaskan pembangunan Jakarta diarahkan secara inklusif, tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan aspek sosial.
Sejumlah program prioritas meliputi perluasan layanan transportasi publik, peningkatan akses air bersih, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi taman sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas. Di luar itu, perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan kota.
Di sisi lain, saat alat berat bersiap meruntuhkan sisa kegagalan masa lalu di Kuningan, Pemprov Jakarta justru berencana membangun moda transportasi monorel ramah lingkungan untuk rute Ragunan–Setu Babakan.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyebut infrastruktur ini dibutuhkan sebagai solusi untuk mengurai kemacetan kronis di jalur sempit Jagakarsa sekaligus menata akses wisata.
”Nanti orang-orang kalau mau ke Ragunan harus naik monorel. Rencananya, kalau memang kita rencana bikin monorel, akan saya tarik sampai setu babakan,” kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno di Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2025).
Dalam konsepnya, area parkir kendaraan pribadi akan dipusatkan di luar kawasan, seperti di Bumi Perkemahan Ragunan. Pengunjung kemudian diarahkan menggunakan monorel menuju Kebun Binatang hingga Setu Babakan.
Langkah ini diyakini mampu menekan emisi, mengurangi kepadatan saat musim libur, serta menjaga ketenangan satwa dari kebisingan kendaraan. Selain aspek transportasi, Rano juga membidik pengembangan Setu Babakan menjadi pusat edukasi budaya Betawi yang lebih serius.
Namun, ada pertanyaan mengenai kemampuan Pemprov Jakarta menutup "luka" lama di Rasuna Said dengan rapi, sambil memastikan rencana baru di Ragunan-Setu Babakan. Harapannya ialah Jakarta tidak mengulangi kesalahan sejarah yang menyisakan tiang beton yang mengganggu wajah kota.
Tak mau masalah yang lalu terulang, Anggota DPRD Jakarta, August Hamonangan, meminta Pemprov Jakarta tidak terburu-buru mengeksekusi proyek tersebut. Bayang-bayang kegagalan proyek monorel Rasuna Said yang kini sedang susah payah dibersihkan, juga seharusnya menjadi pelajaran mahal.
”Saat ini Pemprov Jakarta akan membongkar tiang-tiang bekas proyek monorel yang mangkrak di daerah Rasuna Said. Tiang-tiangnya boleh saja nanti dihilangkan, tapi kita jangan sampai lupa dengan apa yang terjadi di sana,” ujar August dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Selain itu, August menilai masih banyak masalah lain yang perlu dibenahi, khususnya di kawasan Setu Babakan, seperti kondisi kali yang kotor, penuh polusi, dan belum dibersihkan tuntas. Menurut dia, masalah tersebut berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
”Masih ada banyak masalah lain yang perlu dibenai di daerah Setu Babakan. Pemprov Jakarta sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana pembangunan monorel yang belum lama ini dinyatakan kepada publik,” ujar August.
Bagi August, keindahan Setu Babakan tidak cukup hanya dipoles dengan akses transportasi mewah jika sanitasi dasarnya terabaikan. Masalah sampah yang menumpuk di dekat permukiman warga dinilai jauh lebih mendesak untuk diselesaikan ketimbang mendirikan tiang-tiang beton baru.
Di sisi lain, August mempertanyakan sumber pendanaan dan kelangsungan proyek monorel yang direncanakan Pemprov Jakarta di rute Babakan–Ragunan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendanaannya harus jelas.
”Kalaupun dibangun, sumber pendanaannya harus jelas. Kita tidak ingin nantinya proyek monorel rute Ragunan-Setu Babakan ini mengalami nasib yang sama. Jadi mohon dipertimbangkan kembali,” kata August.




