JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan angkat bicara mengenai video viral yang menampilkan penumpang merokok dari dalam mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00.
Toni menekankan, pelat dinas yang terpasang pada mobil BMW itu palsu.
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya," ujar Toni dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Toni menjelaskan, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemenhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas.
Baca juga: Ayu Aulia Tepis Isu Dirinya Dilantik Jadi Tim Kreatif Kemhan RI
Lalu, berdasarkan penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan, juga menunjukkan pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pelat dinas palsu, mobil bmw, video viral, Kemenhan Klarifikasi, mobil bmw kemenhan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMS8xOTQyNTExMS92aXJhbC1wZW51bXBhbmctYm13LWJlcnBlbGF0LWRpbmFzLW1lcm9rb2stZGktZGFsYW0tbW9iaWwta2VtZW5oYW4tYnVrYQ==&q=Viral Penumpang BMW Berpelat Dinas Merokok di Dalam Mobil, Kemenhan Buka Suara§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang," jelasnya.
"Namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," sambung Toni.
Baca juga: Kemhan Klarifikasi Informasi Tanda Tangan Kontrak Beli Helikopter Mi-8, Sebut Baru Penjajakan
Toni menegaskan, penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi.
Saat ini, Kemenhan tengah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban.
"Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


