Bandung, VIVA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti peralihan masif masyarakat ke kendaraan listrik yang dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat hingga kini masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor konvensional.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyiapkan langkah mitigasi risiko fiskal menyusul tren penggunaan kendaraan listrik yang kian meningkat.
“Komisi III DPRD Jawa Barat mencatat dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan, salah satunya berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor (jenis bensin ke listrik),” ujar Jajang Rohana dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1/2026)
- ANTARA/HO DPRD Jawa Barat
.
Hal tersebut juga disampaikan Jajang saat memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja tahun 2025 dan pembahasan rencana kerja 2026 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1).
Dalam kunjungan tersebut, Jajang menyebut pergeseran minat masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik—terutama roda dua—terjadi cukup signifikan.
Menurut dia, tanpa strategi diversifikasi sumber pendapatan daerah yang baru, tren kendaraan listrik berpotensi mengguncang stabilitas penerimaan daerah. Sebab, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan Provinsi Jawa Barat.
“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor (PKB). Oleh karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik perlu disiapkan secara bertahap dan matang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jajang menilai kondisi tersebut harus menjadi variabel utama dalam penyusunan target pendapatan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menetapkan target yang berisiko meleset atau mengalami shortfall.
Ia pun meminta P3D dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk bersikap lebih realistis dengan menjadikan capaian pendapatan tahun 2025 sebagai dasar proyeksi pendapatan tahun berikutnya.
“Capaian hingga akhir 2025 tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun ini, kita perlu berhati-hati dan cermat dalam menetapkan target, termasuk dalam pembahasan APBD 2026, agar target yang ditetapkan tetap realistis dan dapat dicapai,” ujar Jajang menambahkan. (Sumber ANTARA)




