Gelombang demonstrasi yang terjadi di Iran sejak akhir Desember 2025 telah bertransformasi menjadi salah satu krisis domestik yang cukup serius dalam beberapa tahun terakhir. Apa yang bermula dari protes terhadap melonjaknya harga kebutuhan pokok dan jatuhnya nilai mata uang telah merebak menjadi gerakan demonstrasi secara luas yang menuntut perubahan politik mendasar. Demonstrasi yang dimulai di Grand Bazaar Tehran kini beresonansi ke kota-kota lain di Iran. kondisi ini mencerminkan kekecewaan rakyat Iran atas kondisi stagnansi ekonomi, korupsi hingga keterbatasan kebebasan sipil.
Pemerintah Iran merespons demonstrasi tersebut dengan tindakan represif, mulai dari pemutusan internet yang dilakukan dalam skala nasional, penangkapan massal hingga penggunaan gas air mata dan juga peluru untuk membubarkan massa. LSM Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia menyatakan pada tanggal 8 Januari 2026, aparat keamanan Iran telah menewaskan sedikitnya 45 demonstran, termasuk delapan anak-anak, sejak aksi protes dimulai pada akhir desember 2025.
Penyebab Eskalasi Demonstrasi di IranApa yang sedang terjadi di Iran bukanlah sebuah peristiwa yang insidental melainkan merupakan akumulasi dari kegagalan struktural yang telah dibiarkan sejak cukup lama. Inflasi yang menembus angka diatas 40%, penurunan nilai mata uang rial hingga rekor terendah, serta kegagalan membangun peluang ekonomi bagi generasi muda adalah faktor penyebab utama yang menjadi pematik kemarahan rakyat Iran.
Dalam diskursus hubungan internasional, kondisi di Iran dapat ditelaah melalui lensa structural violence, sebuah konsep yang dikembangkan oleh Johan Galtung. Melalui konsep tersebut, kita dapat menelaah lebih dalam bahwa fenomena yang terjadi di Iran lebih dari sekedar gejolak ekonomi semata. Menurut Galtung, kekerasan struktural adalah kondisi dimana struktur sosial dan institusi negara secara sistematis menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang menyebabkan penderitaan yang terinternalisasi meskipun tidak ada kekerasan fisik secara langsung. Kekerasan struktural mencakup ketidakadilan ekonomi, marginalisasi politik hingga pembatasan akses terhadap hak sipil yang menciptakan kondisi negative peace yakni sebuah kondisi dimana tidak ada konflik terbuka namun juga tidak ada keadilan nyata.
Dalam kasus Iran, kondisi stagnansi ekonomi yang telah berlangsung lama, isolasi internasional melalui sanksi serta pengekangan ruang politik hingga kebebasan sipil telah memupuk kekerasan struktural sehingga ketika kondisi ini terpatik maka ledakan sosial seperti demonstrasi yang kini terjadi di Iran, tidak dapat dielakkan.
Tekanan Amerika SerikatReaksi masyarakat internasional terhadap kondisi di Iran cukup beragam. PBB dan juga Uni Eropa mengecam kekerasan yang terjadi di Iran. Sementara Amerika Serikat, justru memberikan respons yang menggelitik. Presiden Donald Trump menyatakan bahwa Amerika telah memperingatkan rezim Iran akan konsekuensi berat jika kekerasan terhadap para demonstran terus dilakukan, Trump juga mengatakan bahwa Amerika siap bertindak guna melindungi rakyat Iran dari represi kekerasan.
Pernyataan keras Presiden Donald Trump terhadap rezim Iran tidak dapat dibaca semata sebagai respons spontan atas pelanggaran hak asasi manusia. Dalam tradisi kebijakan luar negeri Amerika Serikat, isu demokrasi dan perlindungan warga sipil kerap dipadukan dengan kepentingan strategis yang lebih luas, khususnya dalam konteks Timur Tengah. Dengan demikian, ancaman Trump untuk “bertindak” guna melindungi rakyat Iran harus dipahami dalam kerangka politik tekanan (coercive diplomacy) yakni sebuah strategi yang mengkombinasikan retorika moral dengan ancaman kekuatan guna mempengaruhi perilaku rezim lawan.
Respons Amerika terkait kondisi di Iran tentu berpotensi memperburuk situasi. Terlebih, Iran menanggapi respons Amerika dengan memberikan kecaman keras serta memperingatkan Amerika untuk tidak turut campur terhadap kedaulatan nasional negaranya. Sejarah panjang hubungan Iran dengan Amerika Serikat yang dinamis membuat setiap pernyataan keras dari Amerika mudah dipolitisasi oleh Iran sebagai legitimasi penggunaan kekerasan atas nama menjaga kedaulatan nasional.
Pelajaran dari SejarahSejarah hubungan internasional mencatat, bahwa terdapat sejumlah konflik internal yang justru semakin memburuk ketika mendapatkan tekanan eksternal. Pengalaman konflik di Yaman sejak 2014 memperlihatkan dengan jelas bagaimana dinamika tersebut bekerja. Konflik ini bermula dari persoalan internal, ketika kelompok Houthi berhasil menguasai ibu kota Sana’a dan menggulingkan pemerintahan yang diakui secara internasional. Namun, situasi berubah drastis ketika koalisi militer pimpinan Arab Saudi melakukan intervensi bersenjata untuk mendukung pemerintah yang terguling. Intervensi ini tidak hanya gagal mengakhiri konflik, tetapi justru mengubah perang saudara menjadi perang proksi regional, di mana Yaman menjadi arena kontestasi geopolitik antara Arab Saudi dan Iran. Akibatnya, konflik berkepanjangan, krisis kemanusiaan memburuk, dan rakyat sipil menjadi korban utama dari eskalasi yang terus berulang.
Pola serupa juga terlihat dalam perang saudara di Suriah sejak 2011. Awalnya, konflik ini merupakan protes terhadap rezim Presiden Bashar al-Assad, dipicu oleh tuntutan reformasi politik dan ekonomi. Namun, masuknya berbagai aktor eksternal mulai dari intervensi militer Rusia yang mendukung rezim Assad, koalisi pimpinan Amerika Serikat, hingga keterlibatan Iran dan Turki, mengubah Suriah menjadi medan pertempuran geopolitik regional dan global. Tekanan eksternal ini memperpanjang konflik, memperumit proses perdamaian, serta membuat penyelesaian politik semakin sulit karena kepentingan aktor luar sering kali lebih dominan dibanding kebutuhan rakyat Suriah sendiri.
Kasus-kasus tersebut memperlihatkan satu benang merah yang penting, yakni ketika tekanan eksternal masuk ke dalam konflik domestik yang bersifat struktural, konflik jarang mereda sebaliknya, ia cenderung tereskalasi dan bertransformasi menjadi konflik yang lebih kompleks dan berkepanjangan. Alih-alih membuka ruang dialog, tekanan dari luar sering kali memperkuat sikap defensif rezim, memperkaya narasi ancaman asing, dan menutup peluang dialog internal yang lebih inklusif.
Dalam konflik yang bersifat struktural seperti di Iran, tekanan eksternal yang konfrontatif justru beresiko mempersempit ruang transformasi konflik. Apa yang terjadi di Suriah dan Yaman seharusnya menjadi pengingat bahwa tekanan eksternal yang dibungkus narasi perlindungan rakyat justru sering kali memperpanjang penderitaan mereka. Solidaritas yang diekspresikan melalui ancaman dan intervensi bukan hanya berisiko gagal, tetapi juga dapat berubah menjadi tragedi baru. Dunia internasional perlu belajar bahwa dalam konflik tertentu, bentuk keberpihakan paling bermakna bukanlah intervensi yang keras, melainkan kesabaran politik yang membuka ruang perubahan tanpa menambah korban.



