Banda Aceh: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, memberi waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk mendata rumah warga terdampak bencana baik rusak ringan hingga sedang. Semua data harus diverifikasi di BNPB, BPS, hingga Dukcapil.
"Kalau tiga hari sudah clear uangnya oleh BNPB segera bayarkan, Rp15 juta yang rumahnya rusak ringan dan Rp30 juta rusak sedang," kata Tito di Aceh Tamiang, dilansir dari Antara, Minggu, 11 Januari 2026.
Tito menyampaikan masyarakat terdampak perlu dibantu dalam membersihkan rumah-rumah mereka yang penuh dengan lumpur banjir, terutama yang berat. Dengan anggaran itu, dia berharap dapat meringankan beban warga dan pembersihan bisa dikerjakan sendiri atau gotong-royong keluarga.
Untuk rumah rusak berat dan hilang (hanyut), lanjut Mendagri, terdapat dua opsi, yakni mereka tetap menunggu di tenda dan diberikan biaya, atau kemudian pindah ke hunian sementara (Huntara) yang sedang dibangun sebanyak 600 unit.
Opsi kedua, kata Mendagri, mereka diberikan biaya Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang sebagai uang untuk menunggu sampai hunian dibangun baru.
"Atau kalau mau bangun sendiri silakan membangun, diberikan dana di Rp60 juta oleh BNPB," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito.
Baca Juga: Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh
Selain itu, dia menginginkan para pengungsi yang masih berada di tenda-tenda agar secepatnya kembali setelah menerima dana perbaikan rumah. Sehingga, tidak terlalu banyak warga tinggal tempat pengungsian.
"Karena itu enggak sehat, di tenda sudah mulai ada yang sakit, kemudian juga yang kasihan anak-anak bayi. Nah, untuk itu kemarin saya mengejar untuk pemerintah daerah dan sudah disampaikan oleh bupati, sedapatnya dulu sampaikan data masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang," kata Tito.



