Makassar: Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) tengah berada dalam ancaman krisis tata kelola yang berpotensi menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah kampus tersebut.
Inspektorat Kemendiktisaintek diketahui telah meningkatkan status penanganan aduan terkait Pilrek Unhas dari klarifikasi administratif menjadi investigasi sejak awal Januari 2026. Dalam sistem pengawasan, langkah ini mengindikasikan dugaan kuat yang memerlukan pendalaman menyeluruh.
Keseriusan investigasi terlihat dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah guru besar dan pejabat struktural Unhas dalam beberapa hari terakhir sebuah tindakan yang dinilai tidak lazim dalam sejarah perguruan tinggi negeri tersebut.
Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU), Asri Tadda, menilai situasi ini menunjukkan persoalan Pilrek telah melampaui konflik personal antarkandidat. “Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan,” ujarnya , Sabtu, 10 Januari 2026.
Krisis kian menguat dengan munculnya dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penjaringan calon rektor di Senat Akademik. Perhatian publik juga tertuju pada dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang dikaitkan dengan rektor petahana, Prof Jamaluddin Jompa, yang disebut memuat poin berpotensi melanggar prinsip netralitas Pilrek.
Ditambah penjadwalan Pilrek yang berubah-ubah. Agenda pemilihan yang semula 14 Januari 2026 sempat dimajukan ke 12 Januari dan direncanakan di Kampus Unhas Jakarta, sebelum akhirnya dikembalikan ke jadwal awal. Perubahan mendadak ini memicu spekulasi dan mempertebal kesan ketidakpastian di tengah investigasi berjalan.
“Inilah yang oleh sebagian kalangan mulai disebut sebagai ancaman ‘Unhasgate’,” kata Asri.
Ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. Jika aduan tak terbukti, pemulihan nama baik pihak yang diperiksa harus dilakukan secara terbuka. Sebaliknya, jika pelanggaran terkonfirmasi, Unhas dinilai harus berani melakukan pembenahan menyeluruh.
Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas kini berada pada posisi strategis untuk mencegah krisis berkembang lebih jauh. Keputusan dan sikap institusional yang diambil menjelang Pilrek 14 Januari 2026 akan menjadi penentu, apakah Kampus Merah mampu meredam potensi 'Unhasgate' atau justru mencatatkannya sebagai bab kelam dalam sejarah tata kelola pendidikan tinggi terbesar di Indonesia Timur.
Sebelumnya, Rektor Universitas Hasanuddin Jamaluddin Jompa diperiksa Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pemilihan rektor Unhas Periode 2026-2030 yang hingga kini masih berproses.
Informasi pemeriksaan ini tersebar sejak Kamis, 18 Desember 2025. Dalam surat berkop Kemendiktisaintek tertanggal 16 Desember 2025 yang ditandatangani Inspektur Investigasi Albertus Agus Windarto, ada tiga orang yang dimintai keterangan. Mereka adalah Rektor Unhas dan dua anggota Senat Akademik, yakni Aminuddin Syam dan Hamka.
”Ini adalah proses klarifikasi biasa yang dilakukan inspektorat karena adanya aduan yang mereka terima. Mengenai substansinya tidak dapat kami sampaikan karena bersifat rahasia dan sepenuhnya menjadi domain inspektorat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas Ishaq Rahman di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469620/original/046779700_1768139488-Persija-2.jpg)



