Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Pilkada Langsung Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jakarta.jpnn.com - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut pilkada langsung ataupun melalui DPRD tidak bertentangan secara konstitusi.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, pilkada langsung ataupun melalui DPRD sama-sama konstitusional.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Terharu Rakyat Indonesia Bahagia, Negara Lain Bingung

Yusril menyebut pilkada dengan dua model itu sejalan dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di dalam pasal itu disebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit menyatakan mekanisme pemilihannya.

BACA JUGA: Kadang Dongkol sama Ajudan, Presiden Prabowo: Cerewet Banget

“Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis,” kata Yusril, Jumat (9/1).

Yusril Ihza Mahendra menyebut pilkada melalui DPRD selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Ngaku Mau Terima Kritik, Tetapi Jangan Fitnah

Menurut Yusril Ihza Mahendra, hal itu sudah dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Yusril mengatakan asas itu mengajarkan bahwa demokrasi tidak dijalankan setiap orang berdasarkan pemikirannya sendiri-sendiri.

“Namun, melalui hikmat kebijaksanaan dan dilaksanakan dalam lembaga permusyawaratan, yakni MPR dan perwakilan, DPR, dan DPRD,” kata Yusril.

Yusril menilai pilkada secara langsung justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat. 

“Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi mendorong kepala daerah terpilih menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan,” ujar Yusril. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Walmart dan Google Kolaborasi Integrasikan Belanja Dengan AI
• 39 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Arema FC Akhiri Kutukan Kandang, Tumbangkan Persik Kediri Lewat Laga Dramatis
• 10 jam lalupantau.com
thumb
KPK: Pegawai Pajak di KPP Madya Jakut Rugikan Negara Hampir Rp60 Miliar, Pajak Rp75 M Jadi Rp15,7 M
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Bulog Siap Ekspor Beras dan Jagung Setelah Indonesia Capai Swasembada
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Biang Kerok Penghambat Kontribusi Manufaktur ke PDB Sulit ke Atas 20%
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.