Sukoharjo: Ratusan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berencana menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan pencairan uang pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini belum diterima.
"Titik kumpul depan pabrik (Sukoharjo). Pukul 06.30 - 07.00 WIB kedatangan peserta, langsung berangkat ke Semarang," ujar Ketua Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, Minggu malam, 11 Januari 2026.
Agus menyebut sekitar 250 eks buruh Sritex akan mengikuti aksi tersebut. Selain itu, demonstrasi juga diikuti oleh eks buruh dari sejumlah anak perusahaan Sritex yang turut terdampak.
Pengadilan Negeri Semarang. (MI)
Sebelum berangkat ke Semarang, para peserta akan berkumpul di depan pabrik Sritex Sukoharjo. Massa aksi dijadwalkan menggelar doa bersama di depan pintu gerbang pabrik sebagai rangkaian kegiatan seremonial.
Dalam aksi tersebut, para eks buruh akan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada hakim pengawas PN Niaga Semarang. Pertama, meminta kepada hakim pengawas untuk mengganti kurator.
"Kedua, meminta hakim pengawas untuk memerintahkan kurator agar mempercepat proses pembatasan kepailitan. Ketiga selama ini kurator terkendala KJPP. Kami juga meminta hakim pengawas untuk mengevaluasi kinerja KJPP," ujar Agus.
Baca Juga :
Pencucian Uang PT Sritex, Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Jakarta"Selama ini sejak pailit kami diam karena kurator punya agenda. Kita mengikuti agenda kurator. Bahwa bulan Agustus sampai Oktober targetnya dia sudah lelang aset. Buktinya sampai sekarang belum ada realisasinya," pungkas Agus.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438881/original/069013900_1765341910-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-_10_Desember_2025.jpg)

